Pati (ANTARA) - Anggota DPR RI Marwan Jafar mendorong pemerintah untuk meningkatkan kemudahan askes perbankan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan pinjaman permodalan karena masih banyak yang belum mendapatkan akses perbankan secara optimal agar usahanya semakin berkembang.

"Para pejabat di Jakarta memang banyak yang menyebutkan akses permodalan untuk pelaku UMKM dipermudah. Akan tetapi, di lapangan masih ada kendala karena birokrasinya saat ini masih rumit," ujarnya saat menyampaikan paparan melalui zoom pada acara Sosialisasi Upaya Pemulihan Ekonomi Melalui Kegiatan Fasilitasi Relokasi dan UU Cipta Kerja Tahun 2021 oleh Kementerian Investasi/BKPM bersama Marwan Jafar Komisi VI di Hotel Safin Pati, Kamis.

Menurut dia akses harus dibuka seluas-luasnya, sedangkan untuk mewujudkannya perlu ada sinergitas bersama antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah, termasuk dengan kantor cabang perbankan di daerah supaya arus permodalan lebih mudah.

Terkait akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, politisi PKB itu juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Koperasi, dan UKM untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Sementara terkait perizinan, kata dia, memang sudah ada upaya pemerintah untuk dipermudah karena sejak awal sudah ada rencana pemotongan alur birokrasi yang berbelit, hingga muncullah UU Cipta Kerja itu.

"Jika sebelumnya mengurus harus menuggu satu bulan, maka sekarang ini diupyakan cukup tiga hari bisa selesai," ujar Marwan Jafar.

Kebijakan tersebut, tentunya juga ditunggu para investor yang hendak menanamkan investasinya karena permasalahan sebelumnya memang soal birokasinya yang rumit. Bahkan, pemerintah juga tengah getol menggaet sebanyak-banyaknya investor, terutama investor asing.

Ia mengingatkan investor asing masuk ke dalam negeri juga harus dipastikan benar-benar berinvestasi dan nantinya terjadi kerja sama saling menguntungkan, bukannya sebaliknya pemerintah justru didikte kebijakannya sehingga bisa merugikan masyarakat dalam negeri.

"Jika mendikte secara politik itu bahaya. Tetapi kalau mendikte secara teknologi tidak ada masalah. Hal ini juga harus menjadi perhatian khusus hati kita NKRI, tetapi konten di dalam peraturan perundang-undangan tidak NKRI tentu itu yang disayangkan," ujarnya.

Marwan juga berterima kasih kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena bersedia melakukan sosialisasi terkait perizinan dan lain-lain, sehingga bisa merangsang pemda melakukan sosialisasi yang sama dan merangsang peserta untuk mencari investor. Inilah saatnya berlomba mendatangkan investasi di Indonesia. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024