Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengingatkan pemudik yang meninggalkan atau melintasi wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk tetap mematuhi berbagai peraturan yang diterapkan pemerintah setelah libur Lebaran 2021 khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan COVID-19.

"Meskipun masa pengetatan pasca-peniadaan mudik periode 17-24 Mei 2021 akan berakhir tengah malam nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tetap menyiapkan dokumen perjalanan khususnya surat keterangan bebas dari COVID-19," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Ari Prayitno di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap membawa surat keterangan bebas dari COVID-19 karena seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Dengan demikian, kata dia, hal itu bukan berarti kegiatan pengetatan atau penyekatan tersebut selesai karena pemeriksaan dokumen tetap dilaksanakan secara situasional.

"Nanti ada pengecekan-pengecekan, baik itu di terminal, posko PPKM mikro, dan sebagainya. Nanti pasti dicek-cek terus, karena pandemi masih berlangsung," katanya.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan berdasarkan data sementara, empat pos pengaman masa pengetatan pasca-peniadaan mudik yang ada wilayah hukum Polresta Banyumas, yakni Tambak, Sokaraja, Wangon, dan Ajibarang telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Banyumas pada tanggal 17 Mei hingga 24 Mei 2021 per pukul 08.00 WIB.

Dalam hal ini, kata dia, empat pos pengamanan tersebut memeriksa 2.540 kendaraan yang terdiri atas 71 unit bus, 88 unit sepeda motor, 2.197 unit kendaraan roda empat, dan 184 unit travel resmi.

"Kendaraan-kendaraan itu keluar wilayah Banyumas, baik ke arah timur maupun barat. Dari jumlah kendaraan tersebut, kami melaksanakan tes antigen terhadap 1.855 penumpang karena mereka tidak membawa surat keterangan bebas dari COVID-19," katanya.

Ia mengatakan arus kendaraaan yang meninggalkan wilayah Banyumas tertinggi terjadi pada hari Jumat (21/5) karena saat itu tercatat sebanyak 148 kendaraan roda empat, 16 travel resmi, dan 21 bus.

Sementara arus kendaraan dari arah barat (Jakarta dan Bandung, red.) yang memasuki wilayah Banyumas, kata dia, terpantau relatif normal dan tidak ada peningkatan yang signifikan.


 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024