Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah telah menyiapkan mekanisme seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022 yaitu dengan secara daring karena situasi masih pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Slamet Mulyadi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa mekanisme seleksi PPDB 2021/2022 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, SMP, dan SMA/SMK.
"Mekanismenya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu dilaksanakan secara daring tanpa pemberkasan. Saat ini kami sedang menyiapkan penyempurnaan aplikasi PPDB agar dapat diakses oleh orang tua siswa," katanya.
Ia mengatakan PPDB secara daring akan diikuti seluruh sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta.
"Akan tetapi, untuk sekolah swasta berbasis asrama memang masih menggunakan sistem luring," kata dia.
Pihaknya belum menentukan jadwal pelaksanaan PPDB 2021/2022 secara daring tersebut.
Baca juga: Jateng siapkan kebijakan khusus akomodasi kekosongan kursi PPDB
Ia mengatakan PPDB 2021/2022 dibuka empat jalur, yakni jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung, SMP paling sedikit 50 persen, jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung, perpindahan orang tua (mutasi) lima persen, serta jalur prestasi maksimal 20 persen dari daya tampung (sesuai dengan kondisi daerah).
"Mengenai jadwal pelaksanaan teknisnya memang belum final tetapi direncanakan awal Juni 2021," katanya.
Ia mengatakan sesuai permendikbud pelaksanaan PPDB akan mengutamakan jalur zonasi untuk pemerataan aksesibilitas sekolah.
"Akan tetapi, bagi siswa disabilitas akan kami prioritaskan untuk mendaftar melalui jalur zonasi ataupun jalur afirmasi," katanya.
Ia mengatakan untuk perhitungan nilai, meskipun Ujian Nasional (UN) ditiadakan tetapi ujian sekolah masih ada.
"Nilai akhir didapatkan dari nilai harian, nilai ujian, tugas, dan sebagainya, kemudian akan digabungkan dan diambil rata-rata untuk mendapat nilai terakhir," katanya.
Baca juga: Hanya tunggu kuota kosong, sekolah diminta tak hiraukan wali pasif
Baca juga: Ganjar teruskan berbagai masukan PPDB di Jateng ke Kemendikbud
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Slamet Mulyadi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa mekanisme seleksi PPDB 2021/2022 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, SMP, dan SMA/SMK.
"Mekanismenya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu dilaksanakan secara daring tanpa pemberkasan. Saat ini kami sedang menyiapkan penyempurnaan aplikasi PPDB agar dapat diakses oleh orang tua siswa," katanya.
Ia mengatakan PPDB secara daring akan diikuti seluruh sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta.
"Akan tetapi, untuk sekolah swasta berbasis asrama memang masih menggunakan sistem luring," kata dia.
Pihaknya belum menentukan jadwal pelaksanaan PPDB 2021/2022 secara daring tersebut.
Baca juga: Jateng siapkan kebijakan khusus akomodasi kekosongan kursi PPDB
Ia mengatakan PPDB 2021/2022 dibuka empat jalur, yakni jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung, SMP paling sedikit 50 persen, jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung, perpindahan orang tua (mutasi) lima persen, serta jalur prestasi maksimal 20 persen dari daya tampung (sesuai dengan kondisi daerah).
"Mengenai jadwal pelaksanaan teknisnya memang belum final tetapi direncanakan awal Juni 2021," katanya.
Ia mengatakan sesuai permendikbud pelaksanaan PPDB akan mengutamakan jalur zonasi untuk pemerataan aksesibilitas sekolah.
"Akan tetapi, bagi siswa disabilitas akan kami prioritaskan untuk mendaftar melalui jalur zonasi ataupun jalur afirmasi," katanya.
Ia mengatakan untuk perhitungan nilai, meskipun Ujian Nasional (UN) ditiadakan tetapi ujian sekolah masih ada.
"Nilai akhir didapatkan dari nilai harian, nilai ujian, tugas, dan sebagainya, kemudian akan digabungkan dan diambil rata-rata untuk mendapat nilai terakhir," katanya.
Baca juga: Hanya tunggu kuota kosong, sekolah diminta tak hiraukan wali pasif
Baca juga: Ganjar teruskan berbagai masukan PPDB di Jateng ke Kemendikbud