Cilacap (ANTARA) - Sebanyak 13 awak kapal berbendera asing yang hendak membongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Intan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, positif terserang COVID-19, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf.
Saat menyampaikan keterangan pers di Cilacap, Jumat, Farid menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterima pemerintah kabupaten mereka adalah WN Filipinan, awak dari kapal bermuatan gula rafinasi yang bertolak dari India pada 14 April 2021 dan tiba di Cilacap pada 25 April 2021 pukul 16.00 WIB.
Kasus positif COVID-19 maupun kematian akibat virus berbahaya tersebut belakangan ini melonjak drastis bahkan rumah sakit-rumah sakit dilaporkan sangat kewalahan menampung pasien COVID-19 yang terus berdatangan. Kasus positif dan kematian akibat COVID-19 tersebut bukan hanya melanda kalangan manula, namun banyak anak muda dan anak yang juga meninggal akibat virus tersebut.
Menurut dia, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II-A Cilacap pada saat melakukan pemeriksaan kekarantinaan kesehatan pada anak buah kapal (ABK) tersebut mendapati mereka secara umum tampak sehat.
Namun hasil pemeriksaan antigen menunjukkan tiga dari 20 awak kapal itu tertular COVID-19 sehingga kemudian dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metode reaksi rantai polimerase atau PCR di Rumah Sakit Pertamina Cilacap.
Hasil pemeriksaan PCR yang diterima pada 26 April 2021 pukul 17.14 WIB, menurut Farid, menunjukkan bahwa mereka positif tertular COVID-19.
"Tanggal 28 April 2021, Boarding Officer KKP Kelas II-1 Cilacap melakukan pengambilan sampel genome dari tiga ABK terkonfirmasi positif tersebut untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes RI," kata Farid, yang
didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi.
Baca juga: Penumpang positif COVID-19 lolos naik pesawat, Bandara Semarang perketat pemeriksaan
Baca juga: Penumpang positif COVID-19 lolos terbang dari Bandara A. Yani, Ganjar interogasi tiga petugas jaga
Pada 30 April hingga 4 Mei 2021 awak kapal berbendera asing tersebut dievakuasi ke RSUD Cilacap dan pemeriksaan PCR dilakukan secara bertahap pada mereka.
Hasilnya menunjukkan 13 awak kapal positif terserang COVID-19 sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap.
Tujuh awak kapal lainnya dinyatakan tidak terinfeksi virus corona dan menjalani isolasi mandiri di dalam kapal di tengah laut.
"Seluruh ABK merupakan warga negara Filipina. Dari 13 yang positif, ada satu orang yang butuh perhatian serius," kata Farid.
"RSUD Cilacap pada tanggal 5 Mei 2021 memberikan informasi bahwa salah satu pasien rujukan kapal dalam kondisi tidak stabil dan harus dilakukan pemantauan lebih intensif," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan pada 49 tenaga bongkar muat dan petugas pengawas di Pelabuhan Tanjung Intan dan hasilnya menunjukkan mereka semua tidak tertular COVID-19.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap, kata dia, sudah berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan pada semua awak kapal dan orang-orang yang melakukan kontak dengan mereka serta merujuk kasus ke RSUD Cilacap.
Menurut dia, Satuan Tugas juga memfasilitasi terapi plasma konvalesen dan sel punca bagi awak kapal yang terserang COVID-19 dengan gejala berat.
"Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk penghentian pembongkaran muatan dari kapal serta koordinasi dengan KKP terkait dengan sterilisasi kapal," katanya.
Saat menyampaikan keterangan pers di Cilacap, Jumat, Farid menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterima pemerintah kabupaten mereka adalah WN Filipinan, awak dari kapal bermuatan gula rafinasi yang bertolak dari India pada 14 April 2021 dan tiba di Cilacap pada 25 April 2021 pukul 16.00 WIB.
Kasus positif COVID-19 maupun kematian akibat virus berbahaya tersebut belakangan ini melonjak drastis bahkan rumah sakit-rumah sakit dilaporkan sangat kewalahan menampung pasien COVID-19 yang terus berdatangan. Kasus positif dan kematian akibat COVID-19 tersebut bukan hanya melanda kalangan manula, namun banyak anak muda dan anak yang juga meninggal akibat virus tersebut.
Menurut dia, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II-A Cilacap pada saat melakukan pemeriksaan kekarantinaan kesehatan pada anak buah kapal (ABK) tersebut mendapati mereka secara umum tampak sehat.
Namun hasil pemeriksaan antigen menunjukkan tiga dari 20 awak kapal itu tertular COVID-19 sehingga kemudian dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metode reaksi rantai polimerase atau PCR di Rumah Sakit Pertamina Cilacap.
Hasil pemeriksaan PCR yang diterima pada 26 April 2021 pukul 17.14 WIB, menurut Farid, menunjukkan bahwa mereka positif tertular COVID-19.
"Tanggal 28 April 2021, Boarding Officer KKP Kelas II-1 Cilacap melakukan pengambilan sampel genome dari tiga ABK terkonfirmasi positif tersebut untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes RI," kata Farid, yang
didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi.
Baca juga: Penumpang positif COVID-19 lolos naik pesawat, Bandara Semarang perketat pemeriksaan
Baca juga: Penumpang positif COVID-19 lolos terbang dari Bandara A. Yani, Ganjar interogasi tiga petugas jaga
Pada 30 April hingga 4 Mei 2021 awak kapal berbendera asing tersebut dievakuasi ke RSUD Cilacap dan pemeriksaan PCR dilakukan secara bertahap pada mereka.
Hasilnya menunjukkan 13 awak kapal positif terserang COVID-19 sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap.
Tujuh awak kapal lainnya dinyatakan tidak terinfeksi virus corona dan menjalani isolasi mandiri di dalam kapal di tengah laut.
"Seluruh ABK merupakan warga negara Filipina. Dari 13 yang positif, ada satu orang yang butuh perhatian serius," kata Farid.
"RSUD Cilacap pada tanggal 5 Mei 2021 memberikan informasi bahwa salah satu pasien rujukan kapal dalam kondisi tidak stabil dan harus dilakukan pemantauan lebih intensif," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan pada 49 tenaga bongkar muat dan petugas pengawas di Pelabuhan Tanjung Intan dan hasilnya menunjukkan mereka semua tidak tertular COVID-19.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap, kata dia, sudah berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan pada semua awak kapal dan orang-orang yang melakukan kontak dengan mereka serta merujuk kasus ke RSUD Cilacap.
Menurut dia, Satuan Tugas juga memfasilitasi terapi plasma konvalesen dan sel punca bagi awak kapal yang terserang COVID-19 dengan gejala berat.
"Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk penghentian pembongkaran muatan dari kapal serta koordinasi dengan KKP terkait dengan sterilisasi kapal," katanya.