Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menggerebek sebuah rumah di Cilongok yang menjadi tempat industri petasan.

"Kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polresta Banyumas," kata Kepala Polresta Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim didampingi Kepala Satuan Sabhara Komisaris Polisi Antonius Aldino Agus Anggoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Inspektur Polisi Satu Ali Rustomo, petugas mengamankan seorang pria berinisial TR (47) yang merupakan pemilik rumah.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk petasan, sebuah gunting, satu gulung tali jagung yang digunakan sebagai sumbu, satu kardus kertas untuk membuat gulungan petasan, 1 kilogram bubuk petasan, dan 400 batang petasan siap jual.

Kasat Sabhara Kompol Antonius Aldino Agus Anggoro mengatakan bahwa TR beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan razia terhadap petasan sesuai dengan perintah Kapolresta Banyumas dalam rangka menciptakan iklim kondusif dan mengantisipasi agar jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan petasan," katanya.

Baca juga: Polresta Pekalongan intensifkan razia petasan dan balap liar
Baca juga: Marak Penjualan Petasan, Polisi Razia

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024