Kudus (ANTARA) - PT Pertamina mencatat jumlah pertashop sebagai penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM nonsubsidi di wilayah Keresidenan Pati, Jawa Tengah, semakin bertambah menyusul sudah ada 29 perstashop.

"Untuk wilayah Jateng dan DIY sudah mencapai 207 titik. Sedangkan di wilayah Keresidenan Pati tercatat ada 29 pertashop yang tersebar di lima kabupaten," kata Unit Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho saat menggelar jumpa pers Pertamina bersama jurnalis Jateng dan DIY secara virtual, Senin.

Pada akhir tahun 2020 jumlahnya baru 19 titik, sedangkan saat ini sudah bertambah menjadi 29 titik.

Kelima kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Kudus ada lima pertashop, Kabupaten Pati tiga pertashop, Kabupaten Blora tujuh pertashop, Kabupaten Grobogan enam pertashop dan Kabupaten Jepara yang terbanyak karena ada delapan pertashop, sedangkan Kabupaten Rembang masih nihil.

Dengan jumlah pertashop yang ada sekarang, kata dia, masih terbuka peluang usaha mendirikan pertashop karena target PT Pertamina satu desa/kecamatan tersedia satu outlet pertashop. Hal ini, sejalan dengan program One Village One Outlet (OVOO) atau satu desa/kecamatan tersedia satu outlet Pertashop.

Untuk mendukung program tersebut, Pertamina telah mengajak partisipasi dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, khususnya di wilayah Jawa Bagian Tengah.

Investasi terendah berkisar Rp250 juta untuk jenis pertashop gold, kemudian Rp400 juta untuk jenis platinum dan pertashop diamond mencapai Rp500 juta untuk biaya pertashop dan instalasi.

Adapun syarat yang harus dipenuhi para pengusaha yang tertarik berinvestasi pertashop salah satunya harus berbadan hukum seperti CV, PT, maupun koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Persyaratan lainnya, calon investor pertashop harus memenuhi dokumen persyaratan dari pemda setempat dan dokumen lainnya untuk kemudian mendaftar secara daring pada tautan ptm.id/MitraPertashop atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135. 

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024