Blora (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Blora mendorong para pedagang di pasar tradisional di daerah setempat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan karena menjamin ketika terjadi risiko sosial dan ekonomi, kata Sekda Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi.

"Artinya, pedagang mendapatkan kepastian soal jaminan sosial dan manfaatnya tentu lebih besar," ujarnya saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora di aula Dindagkop UKM Blora, Jumat.

Bahkan, kata dia, manfaatnya bisa dilihat dari penyerahan santunan jaminan kematian bagi para ahli waris yang menegaskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya sangat besar.

Pada acara yang dihadiri Kepala Dinadagkop UKM Blora Sarmidi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Multanti serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blora M Andy Heriamsyah itu, juga diserahkan santunan jaminan kematian secara simbolis dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala pasar tradisional.

Komang juga mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya bisa mengikuti langkah Dindagkop UKM yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya Dinas Pertanian yang menyertakan petani dan dinas-dinas lainnya, serta koperasi dan perusahaan menyertakan para karyawannya sehingga jumlah warga Blora yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin banyak.

Pemkab Blora, imbuh Komang, juga sudah menindaklanjuti Inpres nomor 2/2021 yang mewajibkan kepala daerah di Indonesia mendukung program nasional jaminan sosial dengan menyiapkan peraturan bupati untuk menyukseskan program tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Multanti mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Blora dalam mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Luar biasa Pemkab Blora sangat mendukung pelaksanaan program jaminan sosial bagi program jaminan kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun," ujarnya.

Multanti berkomitmen kesiapannya untuk menyosialisasikan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih luas lagi kepada kalangan masyarakat seiring telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama.

"Kepesertaan itu bukan hanya untuk pekerja yang bekerja di kantor atau pekerja dengan hubungan kerja yang jelas tetapi juga termasuk pedagang. Pedagang perlu perlindungan dan jaminan sosial karena aktivitas dari mulai berdagang sampai kembali lagi ke rumah," ujarnya. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan siap hadapi tantangan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali ingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial ke pekerja

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024