Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah akan membantu memperbaiki 374 rumah tidak layak huni milik warga miskin di wilayahnya selama tahun 2021.
"Program bantuan pemugaran RTLH ini akan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 130 unit dan APBD Kota Pekalongan 244 unit rumah," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Purwo Susetiyo di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari DAK nilainya Rp20 juta per rumah, naik dari Rp17,5 juta per rumah pada tahun lalu.
Baca juga: Kodim 0722/Kudus targetkan bedah 15 rumah tak layak huni
"Namun, untuk bantuan RTLH dari APBD masih tetap sama besarannya yaitu Rp10 juta per unit," kata Purwo.
Menurut dia, bantuan perbaikan RTLH akan mencakup lima kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara dan satu kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat.
Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah kota masih melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima bantuan perbaikan rumah dan melakukan sosialisasi ke kelurahan sasaran.
"Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan maka akan (dananya) diambilkan dari APBD sedang kerusakan sedang hingga berat dialokasi melalui dana DAK Pemerintah Pusat," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan perbaikan RTLH dari DAK sebesar Rp20 juta akan diberikan kepada penerima dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan dana Rp2,5 juta.
"Para penerima bantuan dapat menunjuk toko materialnya dan kami akan mentransferkan langsung uangnya kepada pemilik toko material. Adapun uang Rp2,5 juta bisa diterima kontan untuk keperluan upah tenaga kerja," katanya.
"Program bantuan pemugaran RTLH ini akan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 130 unit dan APBD Kota Pekalongan 244 unit rumah," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Purwo Susetiyo di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari DAK nilainya Rp20 juta per rumah, naik dari Rp17,5 juta per rumah pada tahun lalu.
Baca juga: Kodim 0722/Kudus targetkan bedah 15 rumah tak layak huni
"Namun, untuk bantuan RTLH dari APBD masih tetap sama besarannya yaitu Rp10 juta per unit," kata Purwo.
Menurut dia, bantuan perbaikan RTLH akan mencakup lima kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara dan satu kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat.
Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah kota masih melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima bantuan perbaikan rumah dan melakukan sosialisasi ke kelurahan sasaran.
"Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan maka akan (dananya) diambilkan dari APBD sedang kerusakan sedang hingga berat dialokasi melalui dana DAK Pemerintah Pusat," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan perbaikan RTLH dari DAK sebesar Rp20 juta akan diberikan kepada penerima dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan dana Rp2,5 juta.
"Para penerima bantuan dapat menunjuk toko materialnya dan kami akan mentransferkan langsung uangnya kepada pemilik toko material. Adapun uang Rp2,5 juta bisa diterima kontan untuk keperluan upah tenaga kerja," katanya.