Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui strategi tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan barang haram ini.

Selain itu, kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.

"Masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa, dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkoba sampai tuntas," kata AKBP Benny Setyowadi usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Temanggung, Rabu.

Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

Baca juga: Polres Temanggung musnahkan 77,88 gram sabu-sabu

Oleh karena itu, lanjut dia, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif dan komprehensif.

"Kondisi geografi Kabupaten Temanggung sangat terbuka, hal ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kami memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya," kata Kapolres.

Dari pengungkapan beberapa kasus oleh Satuan Narkoba Polres Temanggung dari awal tahun 2021, kata dia, peredaran narkoba dilakukan dengan sistem terputus dan daring.

Kapolres lantas mengajak masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba.

"Saya harapkan peran dari masyarakat untuk turut mengawasi dan segera melapor jika menemukan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Baca juga: Operasi Antik Candi Polres Temanggung ungkap lima kasus sabu-sabu

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024