Kudus (ANTARA) - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) menerima gugatan yang diajukan Antoni Alfin sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyusul munculnya ketua KONI baru hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

"Gugatan yang kami ajukan ke BAORI memang sudah diterima dengan nomor perkara 03/PBAORI/III/2021," kata Taufiq Hidayat selaku kuasa hukum Ketua KONI Kudus Antoni Alfin di Kudus, Jumat.

Rencananya, kata dia, BAORI akan memanggil sejumlah nama untuk menjelaskan duduk perkara dan melakukan proses mediasi di bawah naungan BAORI.

Baca juga: Anggaran KONI Kudus 2021 anjlok, dipangkas Rp6,3 miliar

Adapun nama-nama yang akan dimintai keterangannya, yakni Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Ketua KONI Jateng Subroto, Ketua KONI Musorkablub Imam Triyanto, dan Ketua KONI Kudus Antoni Alfin.

Sejumlah nama tersebut akan menjadi termohon dalam prosesnya nanti, mereka akan memberi keterangan kenapa ada dualisme KONI di Kabupaten Kudus.

Taufik menjelaskan kliennya menggugat surat keputusan terkait disahkannya kepengurusan hasil Musorkablub yang digelar beberapa waktu lalu, sehingga nama Ketua KONI Jateng hingga Plt Bupati Kudus menjadi termohon dalam kasus ini.

"KONI Jateng yang mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkablub juga berdasar rekomendasi dari bupati. Ini yang harus diklarifikasi," ujarnya.

Meskipun Plt Bupati Kudus Hartopo menyangkal memberi tanda tangan rekomendasi, kata dia, harus tetap dibuktikan saat dimintai keterangannya oleh BAORI.

Karena gugatan kepengurusan KONI Kudus sudah diterima BAORI, maka KONI Jateng diminta membatalkan rencana pelantikan pengurus KONI Kudus hasil Musorkablub yang dijadwalkan pekan ini.

Jika KONI Jateng tetap menggelar pelantikan, maka dianggap melanggar hukum lagi.

Sesuai aturan penyelesaiannya di BAORI dibatasi maksimal 60 hari harus sudah ada keputusan terkait kepengurusan KONI Kudus yang sah.

Plt Bupati Kudus Hartopo pada kesempatan terpisah memang menyebutkan bahwa Pemkab Kudus tidak ikut campur tangan dalam konflik di internal kepengurusan KONI Kudus. Begitu pula terkait surat rekomendasi pelantikan juga tidak memberikan.

Sementara itu, Ketua KONI Kudus hasil Musorkablub sesuai Surat Keputasan KONI Jateng nomor 57/S.K/III/2021 disebutkan ketuanya bernama Imam Triyanto. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024