Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan harga gabah di tingkat petani menurun bukan karena isu rencana impor beras 1 juta ton melainkan sesuai dengan hukum ekonomi supply and demand karena pasokan melimpah saat panen raya.

"Saat musim panen raya, tanpa impor pun harga gabah akan turun seiring hukum supply and demand," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Rabu.

Yeka mengutip data Badan Pusat Statistik yang mencatat harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada Januari 2020 berada di level Rp5.273 per kg, sementara pada Januari 2021 menjadi Rp4.900. Pada Februari 2020 Rp5.176, sementara harga pada Februari 2021 Rp4.700 per kg.

Padahal menurut Yeka, isu impor beras sebanyak 1 juta ton belum muncul pada Januari dan Februari 2021.

Dia menilai polemik kebijakan impor beras ini menjadi gaduh yang kemudian dikait-kaitkan dengan harga beras yang ada saat ini.

Baca juga: Ombudsman: Ada keanehan rencana keputusan impor beras

"Seperti tahun lalu kita tidak ada impor, harga gabah pasti turun karena berlaku hukum supply and demand, apalagi prediksi BPS akan ada peningkatan produksi," kata Yeka.

Oleh karena itulah pemerintah memiliki kewajiban untuk menstabilkan harga gabah di pasaran melalui Perum Bulog dengan cara menyerap gabah hasil petani. Tugas penyerapan gabah ini dilakukan oleh Bulog tidak hanya pada masa panen raya, melainkan sepanjang tahun.

Selama tahun 2020, Perum Bulog telah menyerap beras hasil produksi dalam negeri mencapai 1,24 juta ton. Sebanyak 14 persen diserap pada periode Januari-April, dan paling besar menyerap di periode Mei-Agustus yaitu 55 persen dari total serapan tahun 2020.

"Ketika harga jatuh, Bulog menyerap, harga otomatis terdongkrak karena demand naik," kata Yeka.

Dia menjelaskan harga gabah di tingkat petani bisa menurun bukan hanya karena pasokan yang melimpah, melainkan mutu dari hasil panen yang rendah. Rendahnya mutu gabah apabila memiliki kandungan air yang tinggi.

Gabah dengan kandungan air yang tinggi membuat biaya penanganan gabah menjadi beras di penggilingan lebih tinggi karena harus melalui proses pengeringan tambahan yang memerlukan waktu dan biaya lebih. Namun kemudian setelah gabah menjadi beras harganya bisa meningkat dikarenakan ada biaya tambahan untuk pengeringan tersebut.

Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024