Boyolali (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali mensyaratkan bagi sekolah, baik PAUD, TK, SD, maupun SMP yang melaksanakan kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM), guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi COVID-19 dua kali.

"Sekolah yang ingin uji coba pembelajaran tatap muka dengan syarat mutlak, yakni guru dan tenaga pendidiknya harus sudah divaksinasi dua kali," kata Kepala Disdikbud Boyolali Darmanto di Boyolali, Senin.

Darmanto menjelaskan Disdikbud Boyolali bersama jajarannya sudah merapatkan persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka di wilayahnya pada masa pandemi COVID-19, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Boyolali M Said Hidayat dan sudah merestui uji coba pembelajaran tatap muka tersebut, demi menjaga motivasi dan semangat belajar anak didik, serta mengendalikan mutu pendidikan.



Namun, kata Darmanto, dalam masa pandemi tetap memprioritaskan kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidik. Oleh karena itu, dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Darmanto, TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta di Boyolali yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka harus memenuhi syarat mutlaknya, yakni pendidik atau tenaga pendidik harus sudah divaksin satu dan dua.

Selain itu, lembaga atau sekolah yang akan uji coba pembelajaran tatap muka juga harus masuk dalam wilayah zona hijau atau aman COVID-19. Peserta didik juga tinggal di wilayah zona hijau COVID-19 sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Kegiatan pembelajaran tatap muka secara teknis diatur secara rinci, misal jumlah siswa satu ruangan maksimal 16 siswa, lama waktu belajar maksimal tiga jam tanpa istirahat. Kami juga menganjurkan orang tua siswa tidak membekali uang saku, tetapi minuman dan makanan dari rumah. Kami berharap anak-anak tidak jajan untuk mengurangi kerumunan," katanya.

Pihaknya juga mewajibkan guru hadir di sekolah 30 menit sebelum siswa datang. Selama ini, siswa sudah datang ke sekolah, gurunya belum. Pada uji coba pembelajaran tatap muka ini, guru harus datang ke sekolah lebih awal dibanding siswanya.

Menyinggung prasarana protokol kesehatan di sekolah, Darmanto mengatakan semua sudah disiapkan, baik air tempat untuk mencuci tangan, alat thermogun, dan hand sanitizer serta rambu-rambunya.

Jika tenaga pendidik sudah menerima vaksin, mereka bisa memulai pembelajaran tatap muka. Tenaga guru yang sudah menerima vaksin satu dan dua di Boyolali ada 1.000 orang. Jadi 1.000 orang tenaga pendidik ini boleh mengikuti pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Kota Pekalongan targetkan PTM dimulai tahun ajaran baru

SMP di Boyolali belum boleh mulai pembelajaran tatap muka, karena hingga sekarang gurunya belum menerima vaksinasi. Vaksin tahap pertama baru dilaksanakan untuk SMPN 1 dan 2 Boyolali, pada Selasa (16/3), sehingga untuk SMP baru bisa dimulai pada April mendatang.

"Guru atau tenaga pendidik jenjang PAUD, TK, dan SD di Boyolali yang sudah divaksin dua dosis bisa mulai belajar tatap muka. Boyolali sekarang mayoritas masuk zona hijau," kata Darmanto.

Jumlah TK di Boyolali ada 770. SD Negeri dan swasta ada 605 sekolah, SMP Negeri 52 dan swasta 40. Tenaga pendidik TK, SD, SMP di Boyolali sekitar 10.000 orang.

"Kami berharap pendidik dan tenaga pendidik semuanya sudah dapat vaksinasi Juni mendatang. Sehingga, mereka semua bisa dipertemukan dengan siswanya melalui pembelajaran tatap muka pada Tahun Ajaran 2021-2022," katanya.

Bupati Boyolali M Said Hidayat menjelaskan kegiatan vaksinasi para guru atau tenaga pendidik dari tingkat PAUD, TK, dan SD sudah dimulai dan segera diselesaikan. Vaksinasi untuk guru SMP dilakukan secara bertahap mulai Selasa (16/3) hingga tiga hari ke depan.

"Kami sudah minta Kepala Disdikbud Boyolali untuk menyusun rencana secara teknis belajar tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan syaratnya guru harus sudah divaksin dua kali," kata Said Hidayat.

Baca juga: Sekolah tatap muka di Kabupaten Kudus tunggu petunjuk teknis

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024