Kudus (ANTARA) - Sejumlah rumah sakit rujukan penanganan penyakit virus corona jenis baru (COVID-19) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap segera mendapatkan klaim pembayaran penanganan pasien COVID-19 untuk periode tertentu, karena berpotensi mengganggu arus kasnya.
"Kami memang berharap pembayaran tidak perlu menunggu waktu lama karena kami juga harus menjaga arus kas, mengingat biaya operasional rumah sakit juga besar, termasuk untuk biaya pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk penanganan pasien COVID-19," kata Juru Bicara RS Aisyiyah Kudus dokter Agus Prasetyo di Kudus, Jumat.
Pembayaran klaim yang diterima, kata dia, terakhir Bulan September 2020 sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan pengajuan klaim Bulan Oktober hingga Desember 2020 yang nilainya mencapai Rp3,6 miliar hingga kini belum dibayarkan.
Jika klaim tersebut belum juga dibayarkan, maka RS Aisyiyah tersebut bisa berdampak pada arus kas karena biaya operasional rumah sakit juga besar, sedangkan tingkat kunjungan pasien untuk saat ini masih menurun.
Baca juga: Presiden: Maret, 4,6 juta vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia
Nantinya, kata dia, pihak rumah sakit tentunya harus memanfaatkan dana talangan perbankan syariah yang memang memiliki sistem menalangi rumah sakit yang melakukan penanganan pasien COVID-19. Pembayarannya ketika sudah menerima klaim pembayaran dari Kementerian Kesehatan.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Rumah Sakit Mardi Rahayu Pujianto yang mengatakan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 mulai tidak lancar sejak Bulan November 2020.
"Terakhir menerima klaim pada November 2020, persentasenya baru 50 persen saja," ujarnya.
Sementara untuk biaya klaim mulai Bulan Desember 2020 hingga Febuari 2021, kata dia, belum ada kejelasan.
Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar juga berharap klaim pembayaran penanganan pasien COVID-19 bisa direalisasikan segera.
"Nilainya memang cukup besar karena miliaran rupiah. Untuk sementara belum sampai mengganggu arus kas karena kami selalu memiliki dana cadangan untuk antisipasi hal-hal seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Jateng antisipasi kepulangan TKI di tengah kasus varian baru COVID-19
"Kami memang berharap pembayaran tidak perlu menunggu waktu lama karena kami juga harus menjaga arus kas, mengingat biaya operasional rumah sakit juga besar, termasuk untuk biaya pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk penanganan pasien COVID-19," kata Juru Bicara RS Aisyiyah Kudus dokter Agus Prasetyo di Kudus, Jumat.
Pembayaran klaim yang diterima, kata dia, terakhir Bulan September 2020 sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan pengajuan klaim Bulan Oktober hingga Desember 2020 yang nilainya mencapai Rp3,6 miliar hingga kini belum dibayarkan.
Jika klaim tersebut belum juga dibayarkan, maka RS Aisyiyah tersebut bisa berdampak pada arus kas karena biaya operasional rumah sakit juga besar, sedangkan tingkat kunjungan pasien untuk saat ini masih menurun.
Baca juga: Presiden: Maret, 4,6 juta vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia
Nantinya, kata dia, pihak rumah sakit tentunya harus memanfaatkan dana talangan perbankan syariah yang memang memiliki sistem menalangi rumah sakit yang melakukan penanganan pasien COVID-19. Pembayarannya ketika sudah menerima klaim pembayaran dari Kementerian Kesehatan.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Rumah Sakit Mardi Rahayu Pujianto yang mengatakan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 mulai tidak lancar sejak Bulan November 2020.
"Terakhir menerima klaim pada November 2020, persentasenya baru 50 persen saja," ujarnya.
Sementara untuk biaya klaim mulai Bulan Desember 2020 hingga Febuari 2021, kata dia, belum ada kejelasan.
Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar juga berharap klaim pembayaran penanganan pasien COVID-19 bisa direalisasikan segera.
"Nilainya memang cukup besar karena miliaran rupiah. Untuk sementara belum sampai mengganggu arus kas karena kami selalu memiliki dana cadangan untuk antisipasi hal-hal seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Jateng antisipasi kepulangan TKI di tengah kasus varian baru COVID-19