Suami artis Nindy Ayunda ditetapkan sebagai tersangka KDRT

Selasa, 23 Februari 2021 11:25 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma di Jakarta Selatan, Selasa.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap Askara berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan II Nomor: B/655/2021/Reskrim tertanggal 10 Februari 2021.

Kasus KDRT ini dilaporkan oleh Nindy Ayunda pada tanggal 19 Desember 2020 tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ 2385 / XII/2020 / PMJ/Restro Jaksel. "SP2HP sudah diterima pelapor dalam bentuk surat," kata Jimmy.

Dalam perkara tersebut, Askara dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Karyawan Nomor 12 Kelurahan Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda miliki senjata api sejak 2018
Baca juga: Suami Nindy Ayunda ajukan rehabilitasi atas kasus narkoba
Baca juga: Nindy Ayunda dicecar 17 pertanyaan soal kepemilikan senpi suaminya


Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, dua orang saksi dan para terlapor, yakni Fauzia Ailin dan Askara Parasady Harsono.

Selain terjerat kasus KDRT, Askara, suami arti Nindy Ayunda juga tengah berperkara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata api yang diproses oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Askara ditangkap di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis (7/1) berupa satu butir "happy five", satu plastik kecil, setengah butir "happy five", alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.

Askara Harsono memiliki senjata api ilegal sejak tahun 2018 berdasarkan pemeriksaan saksi.

Tersangka terancam terjerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.

 


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Suami Nindy Ayunda miliki senjata api sejak tahun 2018

27 January 2021 15:02 Wib, 2021

Maudy Ayunda: Perjuangan belum selesai

17 August 2020 9:09 Wib, 2020

Pergelaran opera lirik "Untuk Ayunda" pada haul ke-115 R.A. Kartini

17 September 2019 13:16 Wib, 2019

Maudy Ayunda pernah jadi korban perundungan

30 July 2019 9:05 Wib, 2019

Melly Goeslaw: Suara Maudy Ayunda "Jujur dan adem"

04 July 2019 10:24 Wib, 2019
Terpopuler

Guru gunakan kartu bilangan bantu siswa pahami pengurangan

PERISTIWA - 5 jam lalu

Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan dibongkar

PERISTIWA - 28 November 2024 22:06 Wib

Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"

PERISTIWA - 30 November 2024 10:01 Wib

PT SBI berdayakan petani bawang merah jaga stabilitas harga

EKONOMI - 02 December 2024 16:02 Wib

Guru Sekolah Islam Terpadu Jateng ikut pekan olahraga di Magelang

PERISTIWA - 21 jam lalu