Magelang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Magelang, Jawa Tengah mengajukan permintaan kepada Kementerian Perhubungan untuk penambahan marka jalur khusus sepeda di tiga ruas jalan setelah sebelumnya infrastruktur tersebut dibuka di sembilan jalan protokol di daerah itu.
Kepala Dishub Kota Magelang Candra Wijatmiko di Magelang, Jumat, mengatakan proposal tambahan marka jalur sepeda itu di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas Kota Magelang.
"Kami sudah mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur khusus sepeda tersebut ke Kemenhub. Tambahan jalur ada di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas," katanya.
Pada akhir 2020, Dishub telah membuat marka khusus jalur sepeda di sembilan ruas jalan protokol yang dilengkapi rambu, "traffic cone", dan "water barrier".
Ia menjelaskan tentang pentingnya tambahan marka jalur sepeda itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga yang menggunakan sepeda dalam aktivitasnya, termasuk untuk berolahraga.
Sebelum mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur itu, pihaknya telah berkoordoinasi dengan instansi terkait, antara lain Satpol Pamong Praja, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan tiga komunitas pesepeda Magelang.
"Kita ingin masukan dari pihak-pihak terkait soal penambahan jalur khusus sepeda ini. Masukan ini penting untuk kita mengajukan proposal ke Kemenhub. Proposal sudah kami kirimkan dengan nilai proyek sekitar Rp800 juta, semoga dapat diterima dan bisa terealisasi tahun ini,” katanya.
Dishub Kota Magelang juga menyertakan dalam proposal itu, tentang parkir portabel untuk ditempatkan di sejumlah lokasi, di antaranya alun-alun empat unit, Taman Trunan, Taman Badaan, dan Taman Ahmad Yani, masing-masing dua unit.
“Untuk rambu petunjuk belum kita masukkan ke dalam proposal. Tahun 2020 lalu, rambu petunjuk kita belanjakan dengan APBD sebanyak 18 buah,” katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Saat ini, jalur di Jalan Jenderal Sudirman disambungkan dengan jalur yang sudah ada sebelumnya sampai ke selatan hingga persimpangan Trio.
"Jadi, jalurnya hanya satu sisi di sebelah kiri dari arah utara," katanya.
Ia mengatakan jalur khusus di Jalan Ikhlas awalnya di sepanjang jalan tersebut dari area Tugu Paku Tidar hingga Tugu Adipura di kawasan "shopping".
Namun, katanya, oleh karena ada usulan masyarakat agar dibuat juga jalur di Jalan Suprapto, maka sekaligus diajukan pula jalur tersebut.
"Pada saat rapat di kantor, ada usulan dari komunitas pesepeda agar ada juga jalur di Jalan Suprapto dari kawasan Pasar Sidomukti sampai pusat perbelanjaan Giant. Namun, masih dipertimbangkan apakah lewatnya Pasar Sidomukti atau lewat Kantor Pegadaian," katanya.
Baca juga: Wali Kota Magelang minta PPKM mikro dilaksanakan maksimal
Baca juga: Wali Kota Magelang tandatangani prasasti pembukaan Klinik Mata Dr Yap
Kepala Dishub Kota Magelang Candra Wijatmiko di Magelang, Jumat, mengatakan proposal tambahan marka jalur sepeda itu di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas Kota Magelang.
"Kami sudah mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur khusus sepeda tersebut ke Kemenhub. Tambahan jalur ada di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas," katanya.
Pada akhir 2020, Dishub telah membuat marka khusus jalur sepeda di sembilan ruas jalan protokol yang dilengkapi rambu, "traffic cone", dan "water barrier".
Ia menjelaskan tentang pentingnya tambahan marka jalur sepeda itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga yang menggunakan sepeda dalam aktivitasnya, termasuk untuk berolahraga.
Sebelum mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur itu, pihaknya telah berkoordoinasi dengan instansi terkait, antara lain Satpol Pamong Praja, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan tiga komunitas pesepeda Magelang.
"Kita ingin masukan dari pihak-pihak terkait soal penambahan jalur khusus sepeda ini. Masukan ini penting untuk kita mengajukan proposal ke Kemenhub. Proposal sudah kami kirimkan dengan nilai proyek sekitar Rp800 juta, semoga dapat diterima dan bisa terealisasi tahun ini,” katanya.
Dishub Kota Magelang juga menyertakan dalam proposal itu, tentang parkir portabel untuk ditempatkan di sejumlah lokasi, di antaranya alun-alun empat unit, Taman Trunan, Taman Badaan, dan Taman Ahmad Yani, masing-masing dua unit.
“Untuk rambu petunjuk belum kita masukkan ke dalam proposal. Tahun 2020 lalu, rambu petunjuk kita belanjakan dengan APBD sebanyak 18 buah,” katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Saat ini, jalur di Jalan Jenderal Sudirman disambungkan dengan jalur yang sudah ada sebelumnya sampai ke selatan hingga persimpangan Trio.
"Jadi, jalurnya hanya satu sisi di sebelah kiri dari arah utara," katanya.
Ia mengatakan jalur khusus di Jalan Ikhlas awalnya di sepanjang jalan tersebut dari area Tugu Paku Tidar hingga Tugu Adipura di kawasan "shopping".
Namun, katanya, oleh karena ada usulan masyarakat agar dibuat juga jalur di Jalan Suprapto, maka sekaligus diajukan pula jalur tersebut.
"Pada saat rapat di kantor, ada usulan dari komunitas pesepeda agar ada juga jalur di Jalan Suprapto dari kawasan Pasar Sidomukti sampai pusat perbelanjaan Giant. Namun, masih dipertimbangkan apakah lewatnya Pasar Sidomukti atau lewat Kantor Pegadaian," katanya.
Baca juga: Wali Kota Magelang minta PPKM mikro dilaksanakan maksimal
Baca juga: Wali Kota Magelang tandatangani prasasti pembukaan Klinik Mata Dr Yap