Temanggung (ANTARA) - Karyawan Bank Jateng Cabang Temanggung menyalurkan bantuan untuk tiga orang yang rumahnya rusak akibat tanah longsor dan kebakaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kasi SDM dan Umum Bank Jateng Dima di Temanggung, Senin, mengatakan bantuan ini atas inisiatif karyawan Bank Jateng peduli pada bencana di Temanggung

"Kami serahkan bantuan berupa dana senilai Rp10 juta ke BPBD dan bantuan ini nanti dari BPBD diserahkan kepada warga Temanggung yang membutuhkan," katanya.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Temanggung Mamix Sulistyaningrum mengatakan bantuan dari Bank Jateng secara tunai Rp10 juta untuk korban tanah longsor dan kebakaran.

"Amanah dari Bank Jateng sudah kami belanjakan, karena sesuai standar operasional prosedur, bantuan pada korban itu berupa material yang akan disalurkan kepada dua korban longsor di Kaloran dan Kranggan serta korban kebakaran di Ngadirejo," katanya.

Baca juga: Bank Jateng jalin kerja sama dengan KONI Banjarnegara

Pihaknya selalu memberikan bantuan sesuai dengan yang dibutuhkan warga, bantuan yang diberikan saat ini berupa asbes, kayu bangunan, besi, dan semen.

"Sesuai SOP, ketika ada korban bencana alam dan kerugiannya lebih dari Rp10 juta maka berhak mendapatkan bantuan berupa material, tetapi bantuan tersebut tetap melalui kajian," katanya.

Ia menyebutkan anggaran bantuan untuk korban bencana alam berupa bahan bangunan tahun ini lebih sedikit, hanya Rp150 juta, sedangkan tahun lalu mencapai Rp250 juta.

Ia menyebut sampai saat ini bencana alam yang menimbulkan kerusakan dan membutuhkan bantuan material sudah cukup banyak.

Hingga hari ini, pihaknya sudah mendistribusikan bantuan untuk 21 korban terdiri atas 14 korban longsor dan tujuh korban angin kencang dengan total anggaran sekitar Rp71 juta.

"Salah satu upaya yang kami lakukan untuk mendukung penyaluran bantuan tersebut dengan menggandeng CSR, salah satunya dengan Bank Jateng ini," katanya.

Baca juga: Aset Bank Jateng capai Rp73,11 triliun

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024