Kudus (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, tetap melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, meskipun sedang masa pandemi COVID-19 karena selama Januari hingga 10 Februari 2021 berhasil mengungkap empat kasus sabu-sabu.
 
"Dari keempat kasus yang berhasil diungkap, tercatat ada lima tersangka yang berhasil diamankan dan mayoritas warga Kudus," kata Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto di Kudus, Rabu.
 
Ia mencatat dari lima tersangka, tiga orang merupakan warga Kudus dan selebihnya warga Jatim dan Jabar. Mayoritas merupakan pengedar, sedangkan pemakai hanya ada satu tersangka.

Baca juga: Polda Jateng apresiasi Polresta Pekalongan ungkap kasus narkoba
 
Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, maka setiap tersangka yang hendak dimasukkan ke ruang tahanan terlebih dahulu menjalani tes cepat COVID-19. Setelah dinyatakan nonreaktif, maka baru bisa dimasukkan ke dalam sel tahanan.
 
Sementara barang haram yang diungkap berasal dari Kabupaten Pati dan Jepara dengan jumlah barang bukti lebih dari 4 gram sabu-sabu karena setiap kasus yang diungkap tercatat memiliki barang bukti lebih dari 1 gram.
 
Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) selama 2020 tercatat sebanyak 20 kasus atau menurun dibandingkan dengan pengungkapan kasus tahun sebelumnya yang mencapai 24 kasus. Dari 20 kasus yang diungkap sejak Januari hingga Desember 2020 itu, tercatat ada 27 tersangka yang diamankan.
 
Jika kasus sebelumnya yang diungkap mayoritas pelakunya laki-laki, maka tahun 2020 terdapat tujuh perempuan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Kasus narkotika yang ditangani Polres Kudus tahun 2020 turun 20 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan barang bukti yang diamankan meliputi 15 gram sabu-sabu, 1.000 butir pil putih berlogo Y serta tembakau gorila seberat 5 gram.
 
Mayoritas tersangkanya merupakan pemakai yang berasal dari berbagai kalangan. Namun ada pula pemakai sekaligus penjual, salah satunya seorang biduan terkenal di Kabupaten Kudus dan penangkapannya cukup viral di media sosial. 

Baca juga: Razia di Rutan Surakarta, tim.gabungan temukan benda-benda terlarang
Baca juga: Jadi kurir sabu-sabu, siswa SMK di Semarang diringkus polisi

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024