Inilah kronologis penangkapan selebgram Abdul Kadir

Senin, 1 Februari 2021 19:03 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram berinisial Abdul Kadir (AK) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diawali dengan penangkapan rekannya yang berinisial F.

"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada  salah satu kamar sering dipakai orang menggunakan sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil menangkap satu orang inisial F," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Polda Metro tangkap "selebgram" AK atas dugaan narkoba

Dalam penangkapan yang berlangsung pada 27 Januari tersebut polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong dan plastik klip bekas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba.

Saat digerebek F sedang sendirian di dalam kamar. Petugas kemudian menginterogasi F dan diperoleh keterangan bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut bersama rekannya  Abdul Kadir.

"F mengakui bahwa dia memakai bersama-sama seorang temannya sendiri AK, yang pada saat kita lakukan penangkapan di dalam kamar tersebut AK ini sudah kembali, baru saja kembali dari kamar tersebut, dan mengakui bahwa memang betul F ini memakai bersama dengan AK," ujarnya.

Baca juga: Selebgram Abdul Kadir mengaku baru sekali gunakan narkoba

Atas keterangan F tersebut, penyidik kemudian berhasil mengamankan AK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

"Sudah tes urine, hasilnya adalah positif methamfetamin atau sabu," ujarnya.

Baca juga: Polres Jakbar ringkus kurir narkoba yang manfaatkan PPKM DKI

Kepada petugas F mengaku sudah tiga bulan menggunakan sabu-sabu tersebut dan AK mengaku baru sekali mengonsumsi barang haram tersebut.

"AK sendiri mengaku baru pertama, tapi penyidik akan mendalami lagi, sudah berapa lama mereka menggunakan," kata Yusri.

Akibat perbuatannya F dan Kadir harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan saat ini keduanya masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan obaf terlarang tersebut.

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Anggota DPD RI ingin pembangunan di jalur selatan jadi prioritas

18 April 2024 21:30 Wib

Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD

15 April 2024 20:56 Wib

MWA UNS segera gelar pemilihan rektor

23 March 2024 13:34 Wib

10 korban banjir-tanah longsor Pesisir Selatan Sumbar meninggal dunia

09 March 2024 16:37 Wib

KH Abdul Ghofar Rozin terpilih sebagai Ketua PWNU Jateng

06 March 2024 14:23 Wib
Terpopuler

Kalangan akademisi ramaikan Pilkada Surakarta

PERISTIWA - 25 April 2024 15:48 Wib

Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu

PERISTIWA - 26 April 2024 13:27 Wib

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

PDAM Kota Magelang berikan subsidi masyarakat berpenghasilan rendah

PERISTIWA - 25 April 2024 15:49 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 9 jam lalu