Solo (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini minta pemerintah daerah menyinkronkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial dengan data kependudukan agar tidak menimbulkan masalah rawan hukum.
"Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah sehingga kami menertibkannya," kata Mensos Tri Rismaharini didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy di sela kunker penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, Jumat.
Menurut Risma, jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan maka menjadi sangat rawan menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, Kemensos sekarang meminta pemerintah daerah untuk membetulkan. Pada pekan pertama dan kedua Januari ini, sudah ada perbaikan-perbaikan soal data tersebut.
"Karena, jika tidak padan atau sinkron, kami khawatir. Misalnya, nama masuk data keluarga penerima manfaat, orangnya ada atau tidak kami tidak tahu," kata Mensos.
Baca juga: Risma: Saya kerja itu tak perlu dipamer-pamerkan
"Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah sehingga kami menertibkannya," kata Mensos Tri Rismaharini didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy di sela kunker penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, Jumat.
Menurut Risma, jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan maka menjadi sangat rawan menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, Kemensos sekarang meminta pemerintah daerah untuk membetulkan. Pada pekan pertama dan kedua Januari ini, sudah ada perbaikan-perbaikan soal data tersebut.
"Karena, jika tidak padan atau sinkron, kami khawatir. Misalnya, nama masuk data keluarga penerima manfaat, orangnya ada atau tidak kami tidak tahu," kata Mensos.
Baca juga: Risma: Saya kerja itu tak perlu dipamer-pamerkan