Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran menyerahkan secara simbolis alat pelindung diri (APD) dalam rangkaian peringatan kegiatan apel Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) tahun 2021.
"Total ada 10 paket APD yang terdiri dari sepatu boot, helm proyek, dan rompi kerja yang kami berikan langsung ke PT Waskita Karya yang bertempat di Ungaran, Kabupaten Semarang," kata Kepala BPJAMSOSTEK Ungaran, Muslih Hikmat, di Ungaran, Jumat.
Muslih menjelaskan penyerahan APD tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap pekerja di Indonesia dengan aktif mendukung kegiatan preventif tahunan guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan banyak instrument keselamatan dalam bekerja.
Baca juga: Relaksasi iuran BPJAMSOSTEK akan segera berakhir
"APD tersebut berfungsi sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan kerja khususnya pada sektor konstruksi guna memastikan aktifitas pekerjaan yang dilakukan pekerja sudah memenuhi standar keamanan atau belum," kata Muslih.
Muslih menyampaikan bantuan yang diberikan tersebut juga merupakan bagian partisipasi BPJAMSOSTEK dalam aspek promotif dan preventif untuk penekanan angka kecelakaan kerja serta peningkatan pelayanan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang senantiasa dilindungi dalam pekerjaannya sehari-hari.
"Perlu kita ingat, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Melalui program ini, pemerintah juga telah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja Indonesia bila terjadi risiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan," kata Muslih.
Muslih menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran mencatat kasus kecelakaan untuk wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga hingga Desember 2020 mencapai 1.371 kasus dengan pembayaran jaminan sebesar Rp6.848.292.167 atau menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan kerja.
Bertepatan dengan peringatan Bulan K3, tambah Muslih, BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran mengajak seluruh pekerja Indonesia agar senantiasa memperhatikan dan menggunakan APD di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya.
"Bekerja sesuai standar prosedur keamanan dengan disertai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu dapat membuat rasa aman dan nyaman dalam bekerja serta produktifitas menjadi meningkat," tutup Muslih.
Baca juga: BPJamsostek Cabang Purwokerto bayarkan klaim Rp268,49 miliar
Baca juga: BPJAMSOSTEK pastikan pekerja mendapatkan hak dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan
"Total ada 10 paket APD yang terdiri dari sepatu boot, helm proyek, dan rompi kerja yang kami berikan langsung ke PT Waskita Karya yang bertempat di Ungaran, Kabupaten Semarang," kata Kepala BPJAMSOSTEK Ungaran, Muslih Hikmat, di Ungaran, Jumat.
Muslih menjelaskan penyerahan APD tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap pekerja di Indonesia dengan aktif mendukung kegiatan preventif tahunan guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan banyak instrument keselamatan dalam bekerja.
Baca juga: Relaksasi iuran BPJAMSOSTEK akan segera berakhir
"APD tersebut berfungsi sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan kerja khususnya pada sektor konstruksi guna memastikan aktifitas pekerjaan yang dilakukan pekerja sudah memenuhi standar keamanan atau belum," kata Muslih.
Muslih menyampaikan bantuan yang diberikan tersebut juga merupakan bagian partisipasi BPJAMSOSTEK dalam aspek promotif dan preventif untuk penekanan angka kecelakaan kerja serta peningkatan pelayanan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang senantiasa dilindungi dalam pekerjaannya sehari-hari.
"Perlu kita ingat, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Melalui program ini, pemerintah juga telah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja Indonesia bila terjadi risiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan," kata Muslih.
Muslih menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran mencatat kasus kecelakaan untuk wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga hingga Desember 2020 mencapai 1.371 kasus dengan pembayaran jaminan sebesar Rp6.848.292.167 atau menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan kerja.
Bertepatan dengan peringatan Bulan K3, tambah Muslih, BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran mengajak seluruh pekerja Indonesia agar senantiasa memperhatikan dan menggunakan APD di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya.
"Bekerja sesuai standar prosedur keamanan dengan disertai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu dapat membuat rasa aman dan nyaman dalam bekerja serta produktifitas menjadi meningkat," tutup Muslih.
Baca juga: BPJamsostek Cabang Purwokerto bayarkan klaim Rp268,49 miliar
Baca juga: BPJAMSOSTEK pastikan pekerja mendapatkan hak dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan