Kudus (ANTARA) - Kehadiran vaksin COVID-19 menjadi asa baru bagi masyarakat maupun pemerintah, khususnya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam menuntasakan permasalahan pandemi COVID-19 yang mempengaruhi berbagai sendi-sendi kehidupan. Dengan vaksinasi, setidaknya imunitas masyarakat bisa lebih baik dan mampu melawan serangan virus corona jenis baru itu.

Meskipun menjadi asa baru dan penyemangat untuk menerapkan pola kebiasaan baru di tengah masa pandemi agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan, masyarakat di Kabupaten Kudus tetap diingatkan untuk tidak melupakan gerakan 3M, mulai dari memakasi masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Tanpa ada disiplin terhadap protokol kesehatan, meskipun ada vaksin sekalipun tetap tidak bisa mengatasi pandemi COVID-19. Untuk itu, mumpung sudah tersedia vaksin, maka sama-sama berusaha mengakhiri masa pandemi COVID-19 ini dengan tetap disiplin menerapkan 3M di manapun berada," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo.

Ketika sudah divaksin COVID-19, kata dia, bukan berarti harus lepas dari perilaku disiplin mematuhi protokol kesehatan karena virus corona tetap bisa menular kepada siapapun, termasuk terhadap orang yang sudah divaksin. Bedanya, ketika sudah divaksin jauh lebih baik imunitasnya ketimbang yang belum divaksin dalam menghadapi serangan virus corona.

Akan lebih aman lagi, ketika masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tetap menerapkan protokol kesehatan, sekaligus menjaga diri dari paparan virus corona serta menjaga keselamatan dan kesehatan anggota keluarga.

Masyarakat Kudus juga diminta tidak perlu meragukan kehalalan vaksin COVID-19 buatan Sinovac tersebut karena sudah dijamin serta aman bagi masyarakat. Karena dalam pencanangan vaksinasi COVID-19 yang berlangsung Senin (25/1), pemerintah juga mengajak tokoh agama untuk ikut dalam vaksinasi.

Hasilnya, dari 10 pejabat esensial publik di Kabupaten Kudus yang menjalani vaksinasi COVID-19 tidak terjadi gejala karena sebelumnya juga ada pemantauan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) setelah 30 menit seseorang disuntik vaksin.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024