Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus lima anggota komplotan perampok uang Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas, Trical Langgeng Jaya, Jalan Krakatau, Kota Semarang, yang terjadi pada Senin (18/1).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa polisi menangkap pelaku saat kabur ke Ciamis, Jawa Barat.
Ia menyebutkan empat pelaku masing-masing bernama Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), Maftuhi (25), dan Vidi Kondian (30), keempatnya warga Lampung Tengah.
Baca juga: Perampok yang sekap seorang guru di Kudus diringkus
Seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai penunjuk jalan diketahui bernama Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Susanto (39) warga Gayamsari, Kota Semarang, yang diduga sebagai orang dalam pada tindak pidana itu.
Irwan menjelaskan bahwa pelaku mengaku sudah sekitar 2 bulan merencanakan perampokan tersebut.
"Para pelaku ini sudah datang ke Semarang sejak 7 Januari untuk melakukan pengamatan," katanya.
Pelaku bahkan mencuri dua sepeda motor yang digunakan saat menggasak uang perusahaan itu.
Usai beraksi, lanjut dia, para pelaku sempat kabur ke Kota Salatiga dan Yogyakarta.
Dalam perjalanan melarikan diri itu, pelaku membagi uang hasil rampokannya masing-masing Rp90 juta per orang.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga senjata api rakitan serta uang Rp290 juta sisa hasil rampokan yang masih disimpan para pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Tiga perampok Toko Emas Tony Mustika Blora ditangkap
Baca juga: Perampok sikat uang "cash" Rp170 juta setelah sekap korban dan anaknya
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa polisi menangkap pelaku saat kabur ke Ciamis, Jawa Barat.
Ia menyebutkan empat pelaku masing-masing bernama Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), Maftuhi (25), dan Vidi Kondian (30), keempatnya warga Lampung Tengah.
Baca juga: Perampok yang sekap seorang guru di Kudus diringkus
Seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai penunjuk jalan diketahui bernama Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Susanto (39) warga Gayamsari, Kota Semarang, yang diduga sebagai orang dalam pada tindak pidana itu.
Irwan menjelaskan bahwa pelaku mengaku sudah sekitar 2 bulan merencanakan perampokan tersebut.
"Para pelaku ini sudah datang ke Semarang sejak 7 Januari untuk melakukan pengamatan," katanya.
Pelaku bahkan mencuri dua sepeda motor yang digunakan saat menggasak uang perusahaan itu.
Usai beraksi, lanjut dia, para pelaku sempat kabur ke Kota Salatiga dan Yogyakarta.
Dalam perjalanan melarikan diri itu, pelaku membagi uang hasil rampokannya masing-masing Rp90 juta per orang.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga senjata api rakitan serta uang Rp290 juta sisa hasil rampokan yang masih disimpan para pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Tiga perampok Toko Emas Tony Mustika Blora ditangkap
Baca juga: Perampok sikat uang "cash" Rp170 juta setelah sekap korban dan anaknya