Kudus (ANTARA) -
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2020 telah membayarkan klaim sebesar Rp312 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp212,76 miliar.
"Klaim sepanjang tahun 2020 merupakan angka total dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Multanti di Kudus, Jumat.
Untuk klaim JHT sebesar Rp266,9 miliar, JKK sebesar Rp15 miliar, JKM sebesar Rp24,3 miliar, dan JP sebesar Rp5,8 miliar.
Menurut dia penting menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena melalui program-programnya, memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan. Masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik yang penerima upah maupun bukan penerima upah diimbau untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK.
"Manfaatnya sangat banyak, contohnya ahli waris dari almarhum Muhammad Taufikurohman yang mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Almarhum semasa hidupnya merupakan penjual roti hawker di Rembang yang merupakan mitra Sari Roti," ujarnya.
Hanya saja, ketika berjualan roti secara keliling mengalami kecelakaan ketika hendak menyeberang jalan dengan mengendarai sepeda motor ditabrak sepeda motor dari arah belakang sehingga terjatuh dari sepeda motor. Almarhum sempat menjalani perawatan di RSUD Soetarso Rembang, sebelum akhirnya meninggal menyusul adanya cedera berat pada kepala.
Besarnya santunan yang diterima untuk peserta atas nama almarhum Muhammad Taufikurohman yang terdaftar sebagai peserta program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK sebesar Rp70 juta. Meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan perhitungan 48 dikalikan upah peserta yang dilaporkan setiap bulanya, sebesar Rp48 juta dan ditambah santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta serta biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Muhammad Taufikurohman mendaftarkan dirinya dalam perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan karena adanya komitmen perusahaan selaku mitra memberikan perhatian kepada mitranya dengan perlindungan program JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800 per bulan. Almarhum terdaftar melalui Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda.
Karena ahli waris tinggal di Rembang, sehingga melalui Kantor Cabang Rembang klaim diajukan dan diproses di Kantor Cabang setempat. Hal ini membuktikan bahwa pengurusan klaim dapat dilakukan di mana saja untuk memberikan kemudahan peserta dan ahli waris.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus Multanti didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Rembang Uun Setiadi diterima Asrori sebagai ahli waris almarhum Muhammad Taufikurohman yang merupakan ayah kandung almarhum dengan didampingi Mukhamad Hadi Prayitno selaku koordinator Sari Roti wilayah Rembang. Karena almarhum belum berkeluarga sehingga yang menjadi ahli waris orang tuanya.
Sementara itu, Asrori mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang kudus karena santunan yang diterima bisa dimanfaatkan untuk membantu meringankan perekonomian keluarga. Terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang.