Batang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Jawa Tengah, sebagai pemegang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perasuransian menggelar kegiatan peduli sosial dengan memberikan bantuan pada dua korban kebakaran rumah di Desa Gumawang, Kabupaten Batang, Jumat.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pemberian bantuan donasi kepada korban kebakaran tersebut merupakan dari donasi pegawai dan manajemen.

"Kegiatan berbagi bantuan donasi untuk sesama di masa pandemi COVID-19 ini dilakukan serentak di semua Kantor Jasa Raharja Seluruh Indonesia. Untuk kantor Jasa Raharja Pekalongan, di antaranya kami berikan pada dua korban kebakaran di Desa Gumawang," katanya.

Adapun bantuan tersebut berupa sembako, perabotan memasak, alat pelindung diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, dan vitamin ini diberikan oleh Kepala PT Jasa Raharja Pekalongan kepada korban kebakaran yaitu Suparti dan Surati.

"Kami berharap semoga bantuan itu dapat meringankan beban kebutuhan hidup mereka di tengah masa pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan sebagai anggota penjaminan serta pelaksana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan UU Nomor 34 Tahun 1964 senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Kemudian, pada pengelolaan dana sesuai UU Nomor 33 dan UU Nomor 34, kata dia, Jasa Raharja juga bertugas menyalurkan dana melalui program pencegahan kecelakaan seperti melaksanakan kegiatan mudik gratis, penyerahan sarana prasarana pendukung operasional di jalan raya, pelatihan penanganan korban laka, diklat bagi pengemudi, kegiatan "safety riding", dan dialog.

"Tugas pokok lainnya, melakukan program kemitraan dan bina lingkungan, deviden pada pemegang saham yaitu pemerintah, pajak kepada negara, serta hibah daerah," katanya.

Ia mengatakan meski saat ini masih di tengah pandemi COVID-19, pihaknya tetap semangat memberikan pelayanan prima pada korban kecelakaan lalu lintas tanpa mengabaikan prosedur kesehatan dengan tetap memakai APD.

"Hingga akhir 2020, Jasa Raharja Pekalongan telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp25,73 miliar. Adapun santunan Jasa Raharja ini merupakan bukti negara hadir bagi masyarakat," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024