Kudus (ANTARA) - Hampir semua perguruan tinggi di Jawa Tengah selama ini telah mematuhi protokol kesehatan dan kembali diterapkan demi mencegah munculnya klaster penyebaran COVID-19, kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jateng Muhammad Zainuri DEA.

"Hanya saja memang pandemi COVID-19 angkanya cukup tinggi sehingga harus berpikir secara pararel. Satu sisi mengurangi pandemi dan proses belajar berjalan dengan baik dan tidak menimmbulkan gejala baru," ujarnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan Rektor UMK periode 2021-2025 di auditorium UMK, Kudus, Sabtu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, juga sudah memberikan petunjuk pelaksanaan untuk semester 1-V secara daring (online). Hal ini, disebabkan karena fokus utamanya masih materi yang teoritis maka sifatnya masih bisa dijalankan dengan baik.

Sementara untuk semeter V-VIII, kata dia, kebijakan kementerian pelaksanaan model kemitraan dan kolaborasi masih bisa dijalankan. Hanya karena masih masa transisi pelaksanaannya sedikit agak terhambat.

"Tetapi sudah ada petunjuk model kemitraan akan diterapkan dengan model ekuivalensi satuan kredit semester (SKS) sehingga pada semester genap 2020/2021 berjalan dengan baik.

Sementara pada 2021, kata dia, semua perguruan tinggi akan melaksanakan perkuliahan sesuai jadwal. Tetapi pihaknya akan memberikan model-model pencegahan dan bersama dengan pemda.

Untuk kampus perguruan tinggi yang ada di daerah merah akan diberikan petunjuk pelaksanaan yang lebih pragmatis, sedangkan kampus yang berada di daerah penularan COVID-19 kategori zona oranye maupun hijau akan diberikan peluang terjadinya kerja sama, tetapi masih terbatas area lokal dan regional.

Sementara itu, Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) yang baru dilantik Darsono mengungkapkan selama masa pandemi COVID-19 yang dibutuhkan tentu daya tahan agar pengajaran, penelitian dan pengabdian tetap berjalan.

"Kami memang berupaya menghindari pertemuan langsung dalam proses belajar mengajar para mahasiswa. Terkait dengan adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), kami akan mengalanisanya terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan," ujarnya.

Keputusan yang diambil nantinya, kata dia, bisa dijadikan pegangan civitas akademika. Terutama dalam hal pemanfaatan laboratorium guna mencegah penularan yang lebih luas.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024