Banjarnegara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah minta penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di objek wisata yang ada di wilayah setempat terus diperketat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Penerapan protokol kesehatan 3M wajib dilaksanakan di objek wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto di Banjarnegara, Kamis.

Dia mengatakan fasilitas cuci tangan, pengukuran suhu tubuh di pintu masuk, hingga sosialisasi kepada pengunjung agar selalu menerapkan 3M harus terus dilakukan.

Baca juga: Libur akhir tahun, enam kabupaten tutup semua destinasi wisata

"Fasilitas cuci tangan harus tersedia dalam jumlah yang memadai, setiap wisatawan dan karyawan di objek wisata harus memakai masker," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pada saat ini atraksi hiburan di objek wisata yang bisa memicu kerumunan belum boleh dilakukan. Untuk itu pihaknya terus melakukan pengawasan di seluruh objek wisata guna memastikan protokol kesehatan telah dijalankan dengan optimal.

"Kita melibatkan tim gugus tugas COVID-19 tingkat kecamatan dan kabupaten, termasuk juga TNI/Polri untuk melakukan pengawasan dan evaluasi," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan 3M di objek wisata guna meningkatkan pemahaman para pihak terkait termasuk juga wisatawan.

"Terutama saat musim libur akhir tahun seperti sekarang ini, pengawasan dan sosialisasi harus terus ditingkatkan," katanya.

Sementara itu, pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru juga mengingatkan pentingnya memperkuat penerapan 3M di objek wisata guna mencegah penyebaran COVID-19.

Dia menambahkan bahwa pengelola objek wisata perlu memastikan telah diterapkannya prosedur standar seperti menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan yang berkelanjutan.

"Salah satunya adalah dengan cara menerapkan 3M dan protokol kesehatan yang ketat, pengukuran suhu tubuh perlu dilakukan kepada wisatawan sebelum memasuki objek wisata, mewajibkan wisatawan memakai masker dan mencuci tangan serta mengatur kapasitas jumlah pengunjung guna menghindari kerumunan," katanya.

Dia menambahkan pengelola objek wisata wajib menyediakan tempat cuci tangan dan tempat sampah bagi wisatawan di setiap lokasi strategis serta selalu menjaga objek wisata agar selalu bersih dan lestari.

"Perlu disiagakan petugas yang secara rutin mengawasi penerapan protokol kesehatan wisatawan. Perlu juga pusat informasi yang selalu mengingatkan wisatawan agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak dengan wisatawan lain," katanya.

Dia menambahkan hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 mengingat hingga saat ini masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif.

"Karena itu perlu dilakukan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata untuk menghindari kerumunan dan juga risiko penularan," katanya.

Baca juga: Cegah COVID-19, objek wisata di Jateng wajib terapkan pemeriksaan tes cepat
Baca juga: Penutupan objek wisata di Jepara, turunkan kasus COVID-19
 

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024