Jepara (ANTARA) - Penutupan semua objek wisata selama libur panjang di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, potensial menurunkan kasus penyakit virus corona (COVID-19) sehingga dalam waktu dekat daerah ini bisa keluar dari zona merah.
"Kami optimistis, ketika semua objek wisata di Kabupaten Jepara benar-benar ditutup, Jepara bisa menuju zona oranye pada awal Januari 2021," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Selasa.
Untuk itu, dia berharap dukungan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar status zona merah ini bisa turun menjadi zona yang lebih aman dari risiko penularan virus corona.
Ia berharap masyarakat bisa mengurangi mobilitasnya selama libur panjang, bukannya memanfaatkan untuk berwisata karena berpotensi memunculkan kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan.
Tingkat kepatuhan masyarakat Jepara terhadap aturan ketika beraktivitas di luar rumah harus memakai masker dan menghindari kerumunan, dinilai juga masih rendah. Untuk itulah, setiap pemerintah kecamatan diminta mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui mobil yang dilengkapi pengeras suara secara berkeliling.
"Jika masyarakat patuh tidak membuat kerumunan serta disiplin memakai masker, kami optimis skor untuk penentuan zona bisa naik dari sebelumnya 1,65 sudah mengalami kenaikan menjadi 1,75. Artinya ada perkembangan positif," ujarnya.
Berdasarkan keterangan di laman https://covid19.go.id, disebutkan bahwa wilayah dengan zona merah berarti skornya di bawah 1,81, sedangkan zona oranye skornya antara 1,81 - 2,4 dan zona kuning 2,41 - 3 dan zona hijau lebih dari 3.
Pemkab Jepara sendiri mulai menutup semua objek wisata di Kabupaten Jepara mulai tanggal 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 dengan harapan bisa mengurangi mobilitas warganya selama libur Natal dan tahun baru yang biasanya dimanfaatkan untuk berkunjung ke sejumlah objek wisata.
"Kami optimistis, ketika semua objek wisata di Kabupaten Jepara benar-benar ditutup, Jepara bisa menuju zona oranye pada awal Januari 2021," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Selasa.
Untuk itu, dia berharap dukungan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar status zona merah ini bisa turun menjadi zona yang lebih aman dari risiko penularan virus corona.
Ia berharap masyarakat bisa mengurangi mobilitasnya selama libur panjang, bukannya memanfaatkan untuk berwisata karena berpotensi memunculkan kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan.
Tingkat kepatuhan masyarakat Jepara terhadap aturan ketika beraktivitas di luar rumah harus memakai masker dan menghindari kerumunan, dinilai juga masih rendah. Untuk itulah, setiap pemerintah kecamatan diminta mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui mobil yang dilengkapi pengeras suara secara berkeliling.
"Jika masyarakat patuh tidak membuat kerumunan serta disiplin memakai masker, kami optimis skor untuk penentuan zona bisa naik dari sebelumnya 1,65 sudah mengalami kenaikan menjadi 1,75. Artinya ada perkembangan positif," ujarnya.
Berdasarkan keterangan di laman https://covid19.go.id, disebutkan bahwa wilayah dengan zona merah berarti skornya di bawah 1,81, sedangkan zona oranye skornya antara 1,81 - 2,4 dan zona kuning 2,41 - 3 dan zona hijau lebih dari 3.
Pemkab Jepara sendiri mulai menutup semua objek wisata di Kabupaten Jepara mulai tanggal 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 dengan harapan bisa mengurangi mobilitas warganya selama libur Natal dan tahun baru yang biasanya dimanfaatkan untuk berkunjung ke sejumlah objek wisata.