Batang (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Batang per 23 Desember 2020 menembus 2.008 orang sehingga menempati urutan pertama dengan jumlah kasus tertinggi di Jawa Tengah.
"Saat ini wilayah Kabupaten Batang masuk kategori zona merah dengan risiko tinggi," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu.
Ke-2.008 kasus positif COVID-19 ini terdiri atas 68 orang dirawat di rumah sakit, 379 orang menjalani isolasi mandiri, sembuh 1.468 orang, dan meninggal dunia 93 orang.
"Ini data nyata dan hampir semua kecaamatan di wilayah ini sudah masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi," katanya.
Bupati Wihaji mengajak masyarakat terus meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Total kasus COVID-19 di Indonesia tambah 6.347 kini jadi 678.125 kasus
Kepada masyarakat, kata dia, tidak perlu takut dengan adanya COVID-19 tetapi juga jangan menyepelekan agar tidak menyebar atau menular pada warga lainnya.
"Ini penyakit belum ada obatnya, tetapi penularanya bisa dihentikan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, dan menjauhi kerumunan," katanya.
Menurut dia, dengan belum bisa dikendalikannya kasus COVID-19 ini maka pemkab belum memberikan izin pembelajaran secara tatap muka.
"Oleh karena, saya berharap para kepala sekolah membuat inovasi dan kreasi yang aplikatif dalam mengajar secara daring agar siswa belajar secara virtual tetapi tidak membosankan," katanya.
"Saat ini wilayah Kabupaten Batang masuk kategori zona merah dengan risiko tinggi," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu.
Ke-2.008 kasus positif COVID-19 ini terdiri atas 68 orang dirawat di rumah sakit, 379 orang menjalani isolasi mandiri, sembuh 1.468 orang, dan meninggal dunia 93 orang.
"Ini data nyata dan hampir semua kecaamatan di wilayah ini sudah masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi," katanya.
Bupati Wihaji mengajak masyarakat terus meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Total kasus COVID-19 di Indonesia tambah 6.347 kini jadi 678.125 kasus
Kepada masyarakat, kata dia, tidak perlu takut dengan adanya COVID-19 tetapi juga jangan menyepelekan agar tidak menyebar atau menular pada warga lainnya.
"Ini penyakit belum ada obatnya, tetapi penularanya bisa dihentikan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, dan menjauhi kerumunan," katanya.
Menurut dia, dengan belum bisa dikendalikannya kasus COVID-19 ini maka pemkab belum memberikan izin pembelajaran secara tatap muka.
"Oleh karena, saya berharap para kepala sekolah membuat inovasi dan kreasi yang aplikatif dalam mengajar secara daring agar siswa belajar secara virtual tetapi tidak membosankan," katanya.