Kudus (ANTARA) - Universitas Muria Kudus (UMK) memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk sejumlah pegawainya, menyusul adanya temuan kasus positif COVID-19 terhadap pegawai.
"WFH dimulai sejak tanggal 23 November 2020 dan pekan ini merupakan perpanjangan pelaksanaan WFH untuk ketiga kalinya yang dijadwalkan hingga tanggal 12 Desember 2020," kata Rektor UMK Suparnyo di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan sejumlah pegawai yang sebelumnya diduga memiliki kontak erat dilakukan tes usap sebagai tindak lanjut atas kasus COVID-19 di lingkungan UMK.
Baca juga: Jateng dapat 421.000 dosis vaksin COVID-19
Aktivitas di kampus juga ditiadakan sementara waktu, seperti pemberian fasilitas untuk mendukung pelaksanaan kuliah daring bagi mahasiswa yang di rumahnya kesulitan mendapatkan jaringan internet yang berkualitas.
UMK juga akan memperketat pemberlakuan protokol kesehatan di kampus dengan melibatkan pihak satuan pengamanan (satpam) serta jajaran pimpinan. Sejumlah ruangan kerja disemprot dengan cairan disinfektan.
Ia mengajak jajaran pimpinan untuk saling mengingatkan ketika di lingkungan kerja masing-masing terdapat staf atau pegawai yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut, tidak hanya untuk kepentingan diri pribadi, melainkan juga untuk kepentingan orang lain agar tidak mudah terpapar virus corona jenis baru itu.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UMK Murtono menambahkan WFH tidak menghilangkan aktivitas belajar mengajar mahasiswanya karena tetap berlangsung secara daring (dalam jaringan).
Kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka, juga dialihkan secara daring untuk menghindari penularan virus.
UMK juga pernah memberlakukan WFH pada Juli 2020 menyusul adanya temuan kasus COVID-19 terhadap salah satu pegawai.
Kasus yang terbaru, yakni meninggalnya Wakil Rektor IV UMK Subarkah yang hasil tes usap pertama dinyatakan positif, sedangkan yang kedua dinyatakan negatif.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kudus, dari 14 pegawai di lingkungan UMK yang menjalani tes usap tercatat dua orang yang hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Karena tidak ada gejala, kedua pegawai yang positif COVID-19 diminta melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Satu pegawai Disdukcapil Jepara positif COVID-19, kantor ditutup
Baca juga: Guru SMP 3 Jekulo Kudus berguguran, sudah 5 orang wafat akibat COVID-19
"WFH dimulai sejak tanggal 23 November 2020 dan pekan ini merupakan perpanjangan pelaksanaan WFH untuk ketiga kalinya yang dijadwalkan hingga tanggal 12 Desember 2020," kata Rektor UMK Suparnyo di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan sejumlah pegawai yang sebelumnya diduga memiliki kontak erat dilakukan tes usap sebagai tindak lanjut atas kasus COVID-19 di lingkungan UMK.
Baca juga: Jateng dapat 421.000 dosis vaksin COVID-19
Aktivitas di kampus juga ditiadakan sementara waktu, seperti pemberian fasilitas untuk mendukung pelaksanaan kuliah daring bagi mahasiswa yang di rumahnya kesulitan mendapatkan jaringan internet yang berkualitas.
UMK juga akan memperketat pemberlakuan protokol kesehatan di kampus dengan melibatkan pihak satuan pengamanan (satpam) serta jajaran pimpinan. Sejumlah ruangan kerja disemprot dengan cairan disinfektan.
Ia mengajak jajaran pimpinan untuk saling mengingatkan ketika di lingkungan kerja masing-masing terdapat staf atau pegawai yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut, tidak hanya untuk kepentingan diri pribadi, melainkan juga untuk kepentingan orang lain agar tidak mudah terpapar virus corona jenis baru itu.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UMK Murtono menambahkan WFH tidak menghilangkan aktivitas belajar mengajar mahasiswanya karena tetap berlangsung secara daring (dalam jaringan).
Kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka, juga dialihkan secara daring untuk menghindari penularan virus.
UMK juga pernah memberlakukan WFH pada Juli 2020 menyusul adanya temuan kasus COVID-19 terhadap salah satu pegawai.
Kasus yang terbaru, yakni meninggalnya Wakil Rektor IV UMK Subarkah yang hasil tes usap pertama dinyatakan positif, sedangkan yang kedua dinyatakan negatif.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kudus, dari 14 pegawai di lingkungan UMK yang menjalani tes usap tercatat dua orang yang hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Karena tidak ada gejala, kedua pegawai yang positif COVID-19 diminta melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Satu pegawai Disdukcapil Jepara positif COVID-19, kantor ditutup
Baca juga: Guru SMP 3 Jekulo Kudus berguguran, sudah 5 orang wafat akibat COVID-19