Solo (ANTARA) - Seorang tokoh masyarakat Solo, Habib Hasan Mulachela, melakukan aksi damai mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas kasus korupsi uang negara, di depan Plaza Manahan Surakarta, Senin.

Habib Hasan Mulachela pada aksi tunggal selain berorasi dukungan terhadap KPK yang melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat negara tersebut, juga membawa selembar spanduk bertulisan " Dukung KPK Berantas Korupsi" sempat menjadi perhatian pengguna jalan di Adi Sucipto Manahan Solo.

Menurut Habib Hasan Mulachela pihaknya melakukan aksi damai dukung aksi masif KPK melakukan serangkaian OTT terhadap para pejabat negara, diduga melakukan korupsi uang negara.

Baca juga: Dijadikan tersangka, Mensos Juliari Batubara serahkan diri ke KPK

Habib Hasan mengatakan penangkapan dua menteri dan sejumlah kepala daerah oleh KPK pada beberapa waktu lalu menjadi bukti, pemerintah tidak melemah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Revisi Undang Undang KPK tidak melemahkan kinerja KPK dalam penanggulangan korupsi, dan justru semakin menguatkan," kata Habib Hasan.

Oleh karena itu, Habib Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat, baik dari pengamat yang bergelar profesor maupun aktivis untuk memberikan dukungan sepenuhnya kinerja KPK, dan bukan malah menyoroti revisi UU KPK sebagai upaya pelemahan pemberantasan korupsi, melalui DPR.

Menurut Habib Hasan berikan dukungan yang positif, karena hasil OTT dua menteri dan juga sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu lalu menjadi bukti, KPK serius dan kuat dalam upaya memberantas korupsi di negara ini.

"Penangkapan kedua menteri dinilai sebagai keberanian KPK dalam membongkar kebobrokan para pejabat negara tanpa pandang bulu," kata Habib Hasan.

Menurut Habib Hasan apakah itu menteri, gubernur dan wakilnya atau bupati/walikota dan pejabat negara lain, sama di mata hukum. Sikap tidak pandang bulu sudah dilakukan oleh KPK, dan harus didukung.

"Negara tidak lemah, dan memiliki komitmen kuat dalam memberantas koruptor yang menggerogoti uang rakyat. Namun, soal proses hukum bagi koruptor menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan," katanya. 

Baca juga: KPK tetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19
Baca juga: KPK amankan Rp14,5 miliar terkait korupsi Mensos
Baca juga: Presiden Jokowi: Saya sejak awal ingatkan para menteri jangan korupsi

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024