Yogyakarta (ANTARA) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan, Gunung Merapi mengalami 46 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Senin (30/11) mulai pukul 00.00-24.00 WIB.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa, menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 307 kali gempa hybrid atau fase banyak, 50 kali gempa hembusan, satu kali gempa tektonik, dan 31 kali gempa vulkanik dangkal.
Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter di atas puncak.
Pada periode pengamatan itu, dilaporkan pula suara guguran satu kali dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dengan intensitas sedang.
Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).
BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Baca juga: Seorang tewas, warga lereng Merapi diminta hentikan penambangan
Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa, menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 307 kali gempa hybrid atau fase banyak, 50 kali gempa hembusan, satu kali gempa tektonik, dan 31 kali gempa vulkanik dangkal.
Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter di atas puncak.
Pada periode pengamatan itu, dilaporkan pula suara guguran satu kali dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dengan intensitas sedang.
Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).
BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Baca juga: Seorang tewas, warga lereng Merapi diminta hentikan penambangan