Boyolali (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Boyolali dokter Ratri S Survivalina mengatakan adanya penyehat tradisional diyakini ikut serta memberikan pelayanan kesehatan alternatif dan dapat berdampingan dengan pelayanan konvensional bagi masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19.

Namun, pelayanan tersebut juga harus terstandar baik mutu, keterampilan maupun ramuan tradisional yang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan secara umum, kata dokter Ratri S Survivalina, disela acara penerimaan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) dan Workshop Pelayanan Kesehatan Tradisional ( Yankestrad) 2020, di Hotal Ataya Boyolali, Selasa.

Pada acara penerimaan STPT atau surat perizinan bagi para pelaku penyehat tradisional di Indonesia tersebut, kata Ratri S Survivalina, sesuai amanah dari Peraturan Menteri Kesehatan RI No.61/2016, tentang Izin Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris.

Menurut Ratri pelaku penyehat tradisional harus mempunyai izin STPT melalui Dinkes mengapa. Karena, dengan STPT, semua akan diakui sebagai pelaku pelayanan kesehatan yang akan menjadi binaannya. Dengan dilakukan pembinaan itu, pelaku penyehat tradisional akan mempunyai kontribusi positif terhadap peningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui profesi yang dilakukan.

Penyerahan STPT kepala pelaku penyehat tradusional di Boyolali tersebut sudah yang ketiga kalinya, dan selama dua tahun ini, sudah sebanyak 196 pelaku kesehatan tradisional yang mencari izin.

Selain itu, Dinkes Boyolali mempunyai keinginan para pelaku penyehat tradisional akan memberikan pelayanan tambahan bagi masyarakat. Pelayanan tambahan itu, juga berstandar mutu, ketrampilan dan ramuannya. sehingga mereka akan menjadi bagian dari pelayanan kesehatan secara umum.

"Jadi menjadi alternatif terhadap pelayanan kesehatan konvensional yang selama ini, sudah dikenal oleh masyarakat," kata Ratri.

Bahkan, Dinkes Boyolali juga ingin menggali bagaimana warisan leluhur atau dari nenek moyang terkait pelayanan kesehatan termasuk ramuan-ramuan tradisional, juga ketrampilan yang bisa menyehatkan daya tahan tubuh. Hal ini, bisa dilestarikan agar tidak dilupakan oleh anak cucu mendatang.

Ratri mengatakan pada masa pandemi COVID-19, terbukti ramuan tradisional yang berasal dari empon-empon menjadi salah satu alternatif utama untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Artinya, tidak secara langsung dapat menangkap penyakit COVID-19 yang akan menginfekasi di tubuh manusia.

Menurut Ratri secara umum penyehat tradisional ada dua, mereka yang menggunakan ketrampilan ramuan, artinya menggunakan jamu-jamuan yang dibuat ramuan menjadi satu minuman kesehatan, dan untuk ketrampilan tangan, hal ini, seperti ketrampilan pijat yang dapat menyehatkan tubuh manusia.

"Kami saat ini, memberikan sebanyak 83 STPT kepada pelaku penyahat tradisional yang dibagikan enam tahap selama tiga hari ke depan, karena harus mengikuti protokol kesehatan dalam acara penyerahannya," kata Ratri.

Pihaknya berharap dengan penyerahan STPT kepada pelaku penyehat tradisional tersebut akan menjadi alternatif yang sama dengan pelayanan kedokteran pada umumnya. Mereka akan memberikan penunjang bagi masalah-masalah kesehatan yang tidak bisa diselesaikan oleh pelayanan kedokteran.

Toyib H selaku ketua panitia penyelenggara penerimaan STPT dan Wordshop anggota Penyehat Tradisional di Boyolali, mengatakan yang menerima STPT totalnya ada 83 pelaku penyehat tradisional di Boyolali, karena sesuai protokol kesehatan harus dibagikan enam tahap selama tiga hari kedepan.

Menurut Toyib kegiatan tersebut bertujuan memberikan legalitas atau kepercayaan diri kepada pelaku penyehat tradisional serta diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi berkualitas dan bermutu.

Menurut Tumino pratisi masseure asal Bangak Banyudono Boyolali dengan diberikan STPT bagi pelaku penyehat tradisional tersebut dapat mendukung legalitasnya. Masyarakat akan tahu karena pelaku penyehat tradsioinal sudah mempunyai izin dari Dinkes yang memiliki kualitas.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024