Karanganyar (ANTARA) - Bea Cukai Kota Surakarta menggelar acara public hearing atau pandangan umum fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) dalam rangka menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.

Pada acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan perwakilan pelaku usaha IKM di bawah wilayah kerja Bea Cukai Surakarta meliputi Karanganyar, Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Wonogiri, dimana seluruh peserta berjumlah 50 orang undangan sesuai protokol kesehatan, kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso,disela acara public hearing, di Kantor Bea Cukai Surakarta, di Karanganyar, Kamis.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kanwil Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Surabaya, Koerniawan Prijambodo, Kepala Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor DJBC, Dorothea Sigit, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Klaten, Slamet Widodo.

Baca juga: Bea Cukai Kudus penyumbang penerimaan cukai terbesar di Jateng dan DIY

Menurut Budi Santoso, program PEN yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020 ini, berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Bea Cukai Surakarta dalam rangka mendukung Program PEN, melakukan strategi dengan mengundang para pelaku usaha IKM yang belum memiliki fasilitas KITE IKM dan berpotensi untuk melakukan ekspor.

Bagi pemerintah kabupaten, kata Budi Santoso, acara ini dimaksudkan agar pemerintah daerah yang langsung membawahi pelaku usaha IKM dapat bersinergi dengan Bea Cukai dalam menyosialisasikan fasilitas KITE IKM kepada pelaku usaha lainnya yang belum dapat hadir.

Budi Santoso mengatakan pihaknya berharap dengan adanya forum tersebut dapat terwujud komunikasi yang efektif antara pelaku usaha IKM dengan Bea Cukai, dan juga pemerintah kabupaten setempat, sehingga kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor DJBC Dorothea Sigit dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai fasilitas KITE IKM yang dapat digunakan untuk para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya serta mampu melakukan ekspansi pasar, sehingga meningkatkan neraca ekspor.

Kepala Kanwil Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Surabaya Koerniawan Prijambodo selaku narasumber menambahkan bahwa LPEI hadir untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia melalui Pembiayaan Ekspor Nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi. 

Baca juga: Bea Cukai Tanjung Emas gagalkan pengiriman ratusan ribu alat cukur ilegal
Baca juga: Bea Cukai Kudus musnahkan barang hasil sitaan senilai R5,1 miliar

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024