Pemprov DKI denda Rizieq Shihab Rp50 juta karena langgar prokes

Minggu, 15 November 2020 14:12 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda kepada Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta akibat melanggar protokol kesehatan dalam acara yang diselenggarakan pada Sabtu (14/11).

Pemberian sanksi itu disampaikan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin berdasarkan Pergub DKI 79/2020 dan Pergub DKI 80/2020.

"Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp 50.000.000. Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatab guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta," ujar Arifin dalam Surat Pemberitahuan Pemberian Sanksi Denda Administratif yang ditujukan kepada Rizieq pada Ahad.

Pemberitahuan pemberian sanksi denda administratif itu diunggah di media sosial instagram milik Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki.

Baca juga: Jamaah maulid di Petamburan diingatkan terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Wali Kota Jakpus imbau Rizieq Shihab jaga protokol kesehatan


Dalam unggahan Satpol PP DKI Jakarta itu pun disertakan foto Berita Acara Perkara (BAP) kepada Rizieq.

Pemberian sanksi administratif itu diberikan sebab sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan imbauan pada Rizieq dan panitia penyelenggara acara.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara telah meminta pihak penyelenggara untuk membatasi jumlah peserta sebanyak 50 persen dan meminta alat-alat pendukung seperti masker dan cuci tangan (hand sanitizer) disediakan di lokasi penyelenggaraan acara.

Namun acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab dan organisasinya tidak menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah bebas murni

10 June 2024 13:10 Wib

Najwa Shihab ungkap salah satu adegan favorit usai saksikan film "Buya Hamka"

18 April 2023 8:13 Wib, 2023

1.660 petugas dikerahkan kawal sidang kasasi Rizieq Shihab

11 October 2021 12:02 Wib, 2021

Puluhan orang diamankan saat sidang banding Rizieq Shihab

30 August 2021 15:56 Wib, 2021

Apa sih olahraga kesukaan Najwa Shihab?

12 August 2021 19:32 Wib, 2021
Terpopuler

500 pembalap sepeda ikuti Criterium Open Championship Cilacap

OLAHRAGA - 14 December 2024 17:41 Wib

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 8 jam lalu

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru

EKONOMI - 14 December 2024 20:14 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib