Purwokerto (ANTARA) - Personel Brimob Kompi 3 Balayon B Pelopor, Banyumas, wajib mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19, kata Komandan Kompi 3, Batalyon B Pelopor, Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, Iptu Siswadi Jamal.

"Setiap hari pun kegiatan-kegiatan dari satuan atas, kami wajib melaksanakan kegiatan pembinaan fisik guna menanggulangi COVID-19 ini, mereka berjemur, olahraga, dan penyemprotan disinfektan itu wajib dua hari sekali," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Siswadi mengatakan hal itu kepada wartawan usai Tasyakuran Hari Ulang Tahun Ke-75 Korps Brimob di halaman Markas Komando Brimob Kompi 3, Batalyon C Pelopor, Watumas, Purwokerto.

Baca juga: Korps Brimob berkomitmen terus jaga kedaulatan bangsa
Baca juga: Brimob Banyumas diterjunkan bantu pengamanan Pilkada 2020

Bahkan, kata dia, personel yang mendapat tugas pengamanan di suatu daerah wajib melaksanakan protokol kesehatan, termasuk menjalani tes cepat.

"Perpindahan dari suatu tempat ke suatu tempat lain itu wajib melaksanakan protokol kesehatan, salah satunya dengan rapid test (tes cepat). Kami koordinasi dengan Urkes (Urusan Kesehatan) Polresta Banyumas," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan pihaknya juga telah menggelar tes usap (swab) terhadap seluruh personel Brimob Kompi 3, Batalyon B Pelopor, sekitar Bulan September, sedangkan untuk tes cepat direncanakan setiap bulan dan wajib tes cepat ketika akan diterjunkan ke wilayah tugas.

"Alhamdulillah di Kompi 3 ini negatif semua, enggak ada yang reaktif, enggak ada yang sampai positif. Semuanya Insya Allah aman," katanya, menegaskan.

Siswadi mengatakan dalam rangka HUT Ke-75 Korps Brimob, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan pendekatan kepada masyarakat dengan memberikan edukasi terkait dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kami juga bekerja sama dengan Bhabinkamtimbas Polresta Banyumas untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19. Kami selalu bersinergi dengan satuan-satuan wilayah atau instansi yang ada di Banyumas ini," katanya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024