Semarang (ANTARA) -
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengatakan bahwa ekspor hasil perikanan Provinsi Jawa Tengah tidak terdampak pandemi COVID-19.

"Produk perikanan Jateng yang dilalulintaskan melalui karantina di Semarang tidak terpengaruh (pandemi COVID-19) secara signifikan, memang pada saat tertentu turun, tapi sudah naik lagi," katanya usai kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Semarang, Kamis.

Bahkan volume ekspor hasil perikanan asal Jateng saat ini, lanjut dia, sudah lebih tinggi dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun lalu.

Ekspor hasil perikanan Jateng periode Januari-September 2020 tercatat sebanyak 38.571 ton dengan 3.281 frekuensi ekspor. Sedangkan capaian pada 2019 hanya 36.314 ton dengan 4.192 frekuensi ekspor.

Menurut dia, hal tersebut menunjukkan indikasi jika permintaan produk perikanan ke luar negeri ini tidak mengalami penurunan saat pandemi dengan negara tujuan ekspor yakni Amerika, Jepang, China, dan Malaysia.

"Dengan komoditas utama seperti dulu, tidak bergeser yakni daging rajungan, surimi, udang vaname, cumi-cumi, dan lanjut ke komoditas lainnya," ujar Rina didampingi Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana.

Terkait dengan UU 21/2019 Rina berharap pihaknya mempunyai tanggung jawab yang luas dan bisa terimplementasikan melalui komunikasi serta koordinasi dengan kelembagaan yang terkait bisa berjalan dengan baik.

"Dengan UU yang baru ini kita bisa lebih kuat dan tegas dalam menjaga negara, khususnya keluar masuknya unsur-unsur tadi, termasuk pengawasan mutu pakan," kata Rina.

Baca juga: API berharap pemerintah fasilitasi restrukturisasi mesin industri

Baca juga: BKIPM Semarang komitmen jaga kualitas produk ekspor perikanan

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024