Magelang (ANTARA) - Sebanyak 35.172 sertifikat tanah dari target awal 55.223 sertifikat, diserahkan kapada masyarakat Kabupaten Magelang, kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, Triyono.

"Tidak terpenuhinya target tersebut karena adanya pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini," kata Triyono di Magelang, Senin.

Menurut dia dari 35.172 sertifikat tersebut semuanya sudah selesai sejak bulan Juni 2020.

"Kami telah membagikan sertifikat untuk empat desa, yaitu Desa Kragilan, Desa Gumelon, Desa Ketundan, dan Desa Kenalan. Kami menargetkan pembagian sertifikat tanah selesai pada Minggu ini," katanya pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di rumah dinas Bupati Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengungkapkan penyerahan sertifikat sangat besar artinya bagi kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus sebagai salah satu bukti otentik atas penguasaan hak atas tanah.

Kepemilikan sertifikat tanah tidak sekadar terpenuhinya syarat administrasi dan bukti secara formil saja, namun juga menjadi jaminan kepastian hukum.

Ia berpesan kepada para penerima sertifikat tanah untuk bisa menyimpannya secara baik-baik dan menggunakannya secara bijak, salah satunya sebagai jaminan di bank untuk pinjaman modal. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024