Temanggung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).

"Salah satu upaya yang kami lakukan dengan memberikan edukasi terkait pentingnya kepemilikan SPP-IRT, sebagai izin edar suatu produk pangan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto di Temanggung, Rabu.

Eko mengatakan saat ini pihaknya berupaya menggairahkan kembali para pelaku UMKM dan dunia usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Pendaftaran program bantuan UMKM modal usaha diperpanjang hingga akhir November

Selain kualitas produk, katanya keberadaan SPP-PIRT juga sangat penting untuk kelangsungan dan kemajuan usaha. sebagai izin edar suatu produk pangan

Ia menyampaikan kemarin baru saja melakukan sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi para pelaku UMKM berbasis potensi unggulan lokal dan peraturan perizinan sertifikat produksi pangan-industri rumah tangga yang diikuti oleh 180 pelaku UMKM dari klaster minuman dan makanan ringan.

"Sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan investasi di tengah masyarakat bagi pelaku UMKM," katanya.

Menurut dia sektor UMKM perlu digerakkan kembali, karena sudah terbukti UMKM merupakan salah satu yang bisa bertahan dan bahkan menjadi penopang ekonomi saat terjadi krisis moneter tahun 1998.

Namun, katanya dengan pandemi COVID-19 ini aktivitas pelaku UMKM sangat terbatas, sehingga perlu terobosan baru bagaimana mereka tetap bisa bergerak namun tidak meninggalkan protokol kesehatan. 

Baca juga: UMKM di Kota Magelang mendapat pelatihan
Baca juga: Pelatihan e-commerce perluas pasar produk UMKM Magelang

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024