Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjanjikan untuk secepatnya mengatasi setiap persoalan ketersediaan pupuk bersubsidi di lapangan agar petani tetap bisa menanam setiap menghadapi musim tanam.

"Begitu kami mendapatkan informasi ada kelangkaan pupuk bersubsidi, kami langsung merespon dengan memanggil para distributor pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Pati untuk mengurai permasalahan kelangkaan pupuk bagi petani," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Selasa.

Ia menegaskan akan berupaya memenuhi kebutuhan pupuk petani sehingga langkah-langkah strategis juga akan ditempuh ketika terjadi permasalahan di lapangan.

Sebelumya, kata dia, memang ada laporan bahwa para petani kesulitan mendapatkan pupuk, meskipun peredaran pupuk sudah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kelangkaan pupuk, menurut dia,  tidak hanya terjadi di wilayah Margorejo, namun juga di Sukolilo, Dukuhseti dan kecamatan lainnya.

Informasi yang diunggah di media sosial terkait kelangkaan pupuk, diakui ada sebagian informasi yang memang benar, namun ada pula yang tidak sesuai kondisi lapangan.

Beberapa waktu lalu Pemkab Pati juga melakukan pengajuan penambahan pupuk bersubsidi sesuai RDKK melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.

"Alhamdulillah direspons dan ada penambahan pupuk bersubsidi untuk urea 6.800 ton dan untuk jenis TSP dan ZA juga ada tambahan lagi," ujarnya.

Penambahan pupuk tersebut, lanjut dia, harus dikoordinasikan dengan distributor, agar penyaluran pupuk sesuai dengan RDKK dan jumlah kartu tani karena penyalurannya diutamakan untuk pemegang kartu tani, sedangkan petani yang tidak memiliki kartu bisa masuk pada E-RDKK sesuai dengan jumlah yang tercantum.

Bagi petani yang kebutuhannya belum masuk RDKK, maka disarankan untuk membeli yang non subsidi.

Bupati menegaskan kelangkaan pupuk di Kabupaten Pati, juga dirasakan petani yang berada di Kabupaten lain, mengingat adanya pengurangan subsidi pupuk dari Pemerintah Pusat.

"Mudah-mudahan adanya penambahan alokasi bisa memenuhi kebutuhan pupuk pada Musim Tanam (MT) I tahun 2020," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Pati Muchtar Effendi mengungkapkan mulai 1 September 2020 petani wajib menggunakan kartu tani untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi, sedangkan petani yang belum memiliki kartu tani bisa melakukan penebusan dengan cara manual dengan catatan sudah masuk pada elektronik RDKK.

Bagi petani yang belum memiliki kartu tani, diminta untuk segera mengurusnya agar kebutuhannya juga bisa terpenuhi. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024