Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menerjunkan sebanyak 120 personel untuk mengamankan unjuk rasa para mahasiswa yang tergabung pada "Aliansi Batang Bergerak" terhadap penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD setempat, Rabu sore.

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di sela-sela pengamanan unjuk rasa di Batang mengatakan bahwa Polri tidak akan melarang unjuk rasa selama aksi itu tidak anarkis.

"Silakan, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya karena kita berada di negara demokrasi. Namun, kami minta mereka tidak melakukan tindakan anarkis," katanya.

Pada pengamanan aksi tersebut, kata AKBP Edwin, aparat polres akan mengedepankan tindakan humanis terhadap pedemo sebagai upaya untuk menjaga situasi daerah agar kondusif.

"Sebaiknya, para mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya kepada DPRD tanpa harus melakukan pengerahan massa karena saat ini kita dalan kondisi di tengah pandemi COVID-19. Namun, karena itu hak mahasiswa menyampaikan pendapat,silakan disampaikan dengan cara musyawarah," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengapresiasi unjuk rasa oleh para mahasiswa karena pelaksanaannya tertib dan tidak anarkis.

"Kami apresiasi aksi yang dilakukan para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi terhadap penolakan omnibus law. Namun, kami tidak bisa mendukung maupun menandatangani tuntutan mereka karena hal itu bukan menjadi kewenangan dewan," katanya.

Koordinator Aksi Fajar Sodik mengatakan bahwa kehadiran mahasiswa ke gedung DPRD tersebut menuntut pencabutan omnibus law dan para anggota dewan ikut mendukung terhadap tuntutan mereka.

"Jika dalam jangka waktu 3 bulan omnibus law tidak dicabut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang harus siap mengundurkan diri," katanya.

Peserta aksi Faizal mengatakan bahwa para mahasiswa sepakat akan penyampaian aspirasi kepada anggota dewan dengan cara damai.

"Untuk antisipasi adanya penyusupan pada kegiatan unjuk rasa, peserta akan diberikan tanda plastik warga hijau yang dipakai pada lengannya," katanya.

Setelah menyampaikan aspirasinya, puluhan mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Batang membubarkan diri secara tertib dan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Batang. 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024