Polri tangkap 5.918 orang dalam demo rusuh tolak UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 16:29 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap sebanyak 5.918 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Kamis (8/10).

Jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari seluruh Polda jajaran. Ribuan pendemo itu terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Polisi tangkap 69 pemuda bawa sajam hendak menyusup ke pendemo

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau dilakukan proses pidana.

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” ucap Argo.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis merupakan upaya Polri dalam menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca juga: Polisi tangkap 429 orang dari 3 hari aksi berujung rusuh di Bandung

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata jenderal bintang dua ini.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan bahwa dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang di antaranya reaktif COVID-19 setelah dilakukan tes cepat.

Oleh karena itu, Polri mengimbau kepada elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan "judicial review" ke Mahkmah Konstitusi (MK) daripada melakukan aksi turun ke jalan yang menimbulkan risiko terjadinya penyebaran COVID-19.

Baca juga: Polisi tangkap 499 orang di Palembang terkait provokasi aksi massa

 


Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Analis: Putusan penundaan Pemilu 2024 lebihi kewenangan PN

03 March 2023 9:46 Wib, 2023

Teguh Yuwono: UUD tak mengatur detail soal tanggal pelaksanaan pemilu

23 September 2021 13:17 Wib, 2021

Polri selidiki dugaan penista Islam Muhammad Kece

23 August 2021 9:21 Wib, 2021

Analis: Jangan terburu-buru tuduh pengkritik hina presiden

04 July 2021 15:02 Wib, 2021

Pertamina Cilacap dan PWI Banyumas salurkan bantuan sembako untuk panti asuhan

04 May 2021 15:51 Wib, 2021
Terpopuler

Anggota dewan terpilih wajib mundur saat maju pilkada

PERISTIWA - 16 May 2024 1:04 Wib

Harga emas Antam stabil

EKONOMI - 13 May 2024 9:44 Wib

BPBD Purbalingga imbau pendaki patuhi larangan pendakian Gunung Slamet

PERISTIWA - 17 May 2024 13:14 Wib

Pj Gubernur Jateng ajak Pepabri sukseskan Pilkada 2024

PERISTIWA - 15 May 2024 8:36 Wib

173 pebulu tangkis siap berlaga dalam Olimpiade Paris 2024

NASIONAL - 13 May 2024 9:46 Wib