Batang (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus mengintensifkan operasi protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi laju penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

"Melalui operasi yustisi ini, kita memberikan sanksi pada 30 orang hingga 50 orang per hari yang diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di jalan," kata Ketua Satgas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Batang Wihaji di Batang, Senin.

Dia mengatakan dalam operasi protokol kesehatan yang dilaksanakan pada pagi, siang, dan malam hari ini, tim satgas akan melibatkan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam upaya mendisplinkan warga mematuhi protokol kesehatan, Pemkab Batang secepatnya akan mengesahkan peraturan daerah tentang penanggulangan penyakit menular.

"Pada bulan ini (Oktober 2020, red.), perda tentang penanggulangan penyakit menular ini, rencananya kita sahkan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Perda ini, bertujuan bukan untuk masalah pidana dengan sanksi denda namun lebih pada mencegah penyebaran yang lebih luas dengan mendisplinkan masyarakat patuh pada protokol kesehetan," katanya.

Wihaji yang juga Bupati Batang itu, mengatakan saat ini pemkab terus menggelorakan gerakan zero COVID-19 agar laju penyebaran virus corona dapat diminimalkan.

"Kendati demikian, tentunya untuk menyukseskan gerakan zero COVID-19 ini perlu adanya dukungan dan kesadaran masyarakat. Oleh karena, bagi orang yang berstatus tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri karena kita juga akan memberikan subsidi Rp1 juta," katanya.

Dinas Kesehatan juga terus melakukan pelacakan orang terpapar COVID-19 agar tidak ada lagi muncul klaster baru selain klaster perkantoran, keluarga, dan pondok pesantren.

Berdasar data Dinas Kesehatan, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 per 5 Oktober 2020 sebanyak 424 orang terdiri atas 103 orang dirawat, dinyatakan sembuh 291 orang, dan meninggal dunia 30 orang.

Baca juga: TNI dukung Polri-Pemkot Surakarta bersinergi tegakkan protokol kesehatan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024