Boyolali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali menetapkan secara resmi pasangan M Said Hidayat- Wahyu Irawan (Said-Irawan) sebagai satu-satunya calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Kami secara resmi dan sah menetapkan pasangan Said-Irawan sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Boyolali 2020," kata Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin, usai Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020, yang digelar secara tertutup, di Boyolali, Rabu.

Menurut Ali Fahrudin penetapan Said-Irawan tersebut diputuskan sesuai tahapan KPU.

"Paslon Said-Irawan setelah dilakukan uji publik, juga tidak ada masyarakat yang menyampaikan masukannya terkait satu-satunya paslon peserta Pilkada Boyolali 2020 ini," kata Ali Fahrudin.

KPU selain menetapkan Said-Irawan sebagai calon bupati dan wakil bupati, juga menetapkan peserta Pilkada Boyolali hanya diikuti satu paslon saja.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024