Temanggung (ANTARA) - Kedisiplinan para pengunjung objek wisata menjadi faktor penting dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata di tengah pademi COVID-19 dengan adaptasi kebiasaan baru, kata Kabid Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Edy Santoso.

Edi di Wonosobo, Kamis, mengatakan kebiasaan pengunjung di era media sosial yang cenderung lebih banyak berswafoto yang berpotensi menjadi salah satu faktor penularan bisa disiasati.

"Bagi yang senang berswafoto, saya kira masih bisa dilakukan bahkan apabila hendak melepas masker pelindung, namun wajib memperhatikan apakah kondisi memungkinkan atau tidak, artinya selfie tidak dilakukan misalnya di tengah keramaian rombongan, sehingga lebih aman," katanya.

Baca juga: Empat wisata desa di Temanggung terima kucuran Rp5,5 miliar

Ia mengimbau agar pengunjung tidak menyerahkan perangkat alat fotografi kepada pengunjung lain yang tidak dikenal, karena hal itu berpotensi menjadi media penular COVID 19.

Menurut dia berwisata berama keluarga dekat yang telah dipastikan keamanan dan kesehatannya akan lebih aman dibandingkan apabila bersama rombongan yang belum diketahui kondisi kesehatannya.

Ia menyampaikan masa pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari enam bulan ternyata telah menggerus sektor pariwisata di Kabupaten Wonosobo hingga hampir mencapai titik terendah sepanjang sejarah.

Sebanyak 98 destinasi pariwisata yang ada di Wonosobo, katanya selama pandemi COVID-19 terpaksa ditutup dan potensi penurunan wisatawan bisa mencapai 90 persen di akhir Tahun 2020 apabila merujuk pada proyeksi Kementerian Pariwisata RI.

"Objek wisata di Kabupaten Wonosobo sebagian besar mengandalkan keindahan alam dan menjadi daya Tarik bagi wistawan baik domestik maupun mancanegara untuk datang berkunjung secara berombongan atau ramai-ramai," katanya dalam acara talkshow bertema Usaha Pariwisata Di Tengah Pandemi yang digelar LPPL Radio Pesona FM Wonosobo.

Kondisi yang memaksa banyak pelaku usaha wisata harus prihatin tersebut, menurut Edy mulai diupayakan agar dapat menemukan solusi, salah satunya melalui upaya penerapan protokol kesehatan bagi penyelenggara maupun pengunjung objek wisata.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 38 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, setiap pelaku usaha termasuk di dalamnya pelaku usaha pariwisata diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona," katanya.

Ia menuturkan fasilitasi tempat usaha dengan sejumlah instrumen pendukung gerakan 3M, seperti tempat cuci tangan untuk sterilisasi, pengaturan jarak aman bagi pengunjung hingga adanya petugas yang secara rutin mengingatkan pengunjung untuk mengenakan masker, termasuk yang telah diatur dalam protokol kesehatan. 

Baca juga: Wisata Pusar Angin Kudus berpotensi tumbuhkan ekonomi masyarakat
Baca juga: Pengamat: Penerapan protokol kesehatan di objek wisata harus terus diperketat

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024