Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan mengaktifkan kembali tempat karantina di setiap desa guna mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Besok (15/9) akan kami rapatkan dengan para camat dan kepala desa," kata Bupati Banyumas Achmad Husein usai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Senin siang.

Ia mengharapkan tempat karantina di setiap desa tersebut dapat secepatnya diaktifkan kembali oleh Satgas COVID tingkat desa.

Selain untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik dari Jakarta, kata dia, pengaktifan kembali tempat karantina di desa itu dilakukan karena kasus COVID-19 di Kabupaten Banyumas dalam beberapa waktu terakhir meningkat tajam sehingga pihaknya harus lebih waspada.

"Salah satunya dengan mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik. Tidak ada pemudik pun, kita juga harus tetap waspada," tegasnya.

Disinggung mengenai keluhan dari pemerintah desa terkait dengan anggaran untuk tempat karantina sebelumnya, Bupati mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengetahui ketersediaan anggaran di desa.

"Kalau anggarannya sudah enggak ada, nanti dilimpahkan ke sini, di GOR (Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, red.) saja," katanya.

Menurut dia, tempat karantina di GOR Satria hingga saat ini belum ditutup meskipun untuk sementara waktu dalam kondisi kosong.

Ia mengatakan saat sekarang, pelaksanaan karantina di GOR Satria tidak akan berlangsung lama karena begitu menjalani karantina akan langsung dites usap dan hasilnya dapat diketahui dalam waktu sekitar empat hari.

Kendati tempat karantina diaktifkan kembali, Bupati mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas masih mempertimbangkan kemungkinan akan dilakukan penyekatan di perbatasan guna memantau kedatangan orang khususnya dari Jakarta ke wilayah Banyumas.

Selain mengaktifkan kembali tempat karantina, kata dia, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus menangani COVID-19 meskipun saat ini secara formalitas telah ada Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas.

"Kalau satgas (Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas, red.) formalitasnya terdiri atas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terstruktur dan itu surat keputusannya dari pusat. Saya ingin ada (satgas) yang terpisah, kecil saja, tapi fokus," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya telah meminta kepada Sekretaris Daerah Banyumas untuk menyusun satgas yang terdiri dari orang-orang yang tidak melaksanakan tugas lain selain menangani COVID-19.

Menurut dia, orang-orang dalam satgas yang ada saat ini, selain melaksanakan tugasnya seperti biasa juga menangani COVID-19 sehingga tidak bisa fokus.

"Dia hanya fokus kalau diajak rapat seperti ini. Tapi kalau yang ini (satgas yang akan dibentuk, red.) akan fokus," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, tiga staf ahli bupati nantinya akan terlibat di satgas.

"Saya juga sudah minta satu asisten (Asisten Sekretaris Daerah, red.) saja dibebaskan dari tugas, khusus menangani ini. Terus dari beberapa dinas untuk berkoordinasi, seperti dari Dinas Kesehatan harus ada untuk koordinasi dengan Dinas kesehatan," katanya.

Menurut dia, satgas tersebut juga akan melibatkan petugas dari instansi lainnya seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dan Polresta Banyumas.

Sementara itu, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka mengatakan pihaknya akan mengaktifkan kembali penutupan sejumlah ruas jalan di pusat-pusat keramaian guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan TNI untuk misalkan butuh pasukan yang lebih besar. Dan kami akan lihat di mana titik-titik yang ramai, itu yang akan kami lakukan penutupan dan pembatasan kegiatan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan pantauan, sejumlah pusat kuliner di Purwokerto selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga hal itu dapat membuat kerawanan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyarankan kepada pengelola pusat kuliner untuk membatasi aktivitasnya ketika jam malam mulai diberlakukan pada pukul 20.00 WIB.

"Ketika jam malam mulai diberlakukan, mereka masih boleh untuk tetap buka, tapi tidak ada lagi (warga) yang nongkrong di situ. Itu yang harus kami batasi," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Banyumas terkait dengan penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto.

Menurut dia, penutupan ruas jalan atau pemberlakuan jam malam itu dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB.

"Kalau untuk penyekatan di perbatasan, belum ada perintah. Tadi (dalam rapat koordinasi, red.) yang diperintahkan hanya untuk di dalam kota dulu karena PSBB di Jakarta kali ini kemungkinan tidak akan berdampak pada mobilitas orang untuk mudik," katanya.

 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024