Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mewajibkan para calon petugas Sensus Penduduk menjalani tes cepat COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang untuk mencegah penyebaran penyakit itu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang Eddy Prawoto di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam perekrutan calon petugas Sensus Penduduk di tengah pandemi COVID-19.

"Kami sudah sudah melakukan tes dan menyaring calon petugas sensus yang akan diterima. Namun, ada satu tahapan yang wajib dijalani oleh mereka yaitu melakukan tes cepat COVID-19," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Cilacap mulai tes usap masif di seluruh OPD

Menurut dia, kegiatan tes cepat pada calon petugas sensus ini untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat saat mereka menjalani tugas pencacahan jiwa.

"Kami akan menggagalkan petugas sensus jika hasilnya reaktif COVID-19 dan digantikan dengan petugas sensus cadangan yang sudah dinyatakan nonreaktif COVID-19," katanya.

Selain itu, kata dia, para petugas sensus ini juga akan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, masker dan pelindung wajah (face shield).

"APD ini sangat diperlukan untuk antisipasi karena penyebarannya COVID-19. Oleh karena, kami minta petugas sensus harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Eddy mengatakan petugas sensus penduduk 2020 yang diterjunkan ke masyarakat sebanyak 581 orang dan mereka akan menyensus sampai ke tingkat rukun tangga (RT).

"Saya berharap masyarakat menerima petugas sensus dengan baik dan tidak ada prasangka apa pun terkait dengan COVID-19 karena mereka sebelumnya sudah dilakukan tes cepat dan menggunnakan APD. Masyarakat dipersilakan menegur apabila ada petugas sensus yang tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Wisatawan di Kudus wajib bawa hasil tes cepat COVID-19
Baca juga: Pemain, pelatih, dan ofisial PSIS jalani tes usap

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024