Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, memutuskan bakal calon pasangan perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) lolos verifikasi faktual (verfak) sekaligus berhak mendaftar diri sebagai peserta pilkada setempat, 4—6 September 2020.
"Pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal 35.870 pendukung atau sudah melebihi," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti usai Rapat Pleno Rekapitilasi Dukungan Balon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan di Solo, Jumat.
Nurul Sutarti menjelaskan bahwa pasangan Bajo pada verfak tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, kemudian pada verfak masa perbaikan, MS sebanyak 10.202 pendukung.
Dari data 10.202 syarat dukungan masa perbaikan, kata dia, sebarannya memenuhi syarat di lima kecamatan, yakni Laweyan 877 syarat dukungan, Serengan 1.001 syarat dukungan, Pasar Kliwon 636 syarat dukungan, Jebres 5.143 syarat dukungan, dan Banjarsari 2.545 syarat dukungan.
"Kami awalnya menerima data syarat dukungan tambahan atau masa perbaikan yang lolos administrasi sebanyak 16.700 syarat dukungan. Namun, hasil verfak 10.202 syarat dukungan dianggap MS," kata Nurul.
Menurut Nurul, jika tidak lengkap saat pendaftaran, masih ada waktu bagi pasangan Bajo untuk memperbaikinya.
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, pasangan Bajo mencatatkan sejarah karena menjadi pasangan pertama yang maju sebagai kontestasi melalui jalur perseorangan.
Bajo merupakan satu-satu pasangan calon menjadi pesaing dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Balon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono segera melakukan konsolidasi sukarelawannya, kemudian menggalang koalisi dengan rakyat.
"Artinya, kami menyatu dengan rakyat bagaimana bisa memenangkan Bajo pada Pilkada Surakarta, 9 Desember mendatang," kata Bagyo usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi dukungan balon perseorangan.
Baca juga: Pasangan Bajo selangkah lagi jadi kontestan Pilkada Surakarta
"Pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal 35.870 pendukung atau sudah melebihi," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti usai Rapat Pleno Rekapitilasi Dukungan Balon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan di Solo, Jumat.
Nurul Sutarti menjelaskan bahwa pasangan Bajo pada verfak tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, kemudian pada verfak masa perbaikan, MS sebanyak 10.202 pendukung.
Dari data 10.202 syarat dukungan masa perbaikan, kata dia, sebarannya memenuhi syarat di lima kecamatan, yakni Laweyan 877 syarat dukungan, Serengan 1.001 syarat dukungan, Pasar Kliwon 636 syarat dukungan, Jebres 5.143 syarat dukungan, dan Banjarsari 2.545 syarat dukungan.
"Kami awalnya menerima data syarat dukungan tambahan atau masa perbaikan yang lolos administrasi sebanyak 16.700 syarat dukungan. Namun, hasil verfak 10.202 syarat dukungan dianggap MS," kata Nurul.
Menurut Nurul, jika tidak lengkap saat pendaftaran, masih ada waktu bagi pasangan Bajo untuk memperbaikinya.
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, pasangan Bajo mencatatkan sejarah karena menjadi pasangan pertama yang maju sebagai kontestasi melalui jalur perseorangan.
Bajo merupakan satu-satu pasangan calon menjadi pesaing dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Balon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono segera melakukan konsolidasi sukarelawannya, kemudian menggalang koalisi dengan rakyat.
"Artinya, kami menyatu dengan rakyat bagaimana bisa memenangkan Bajo pada Pilkada Surakarta, 9 Desember mendatang," kata Bagyo usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi dukungan balon perseorangan.
Baca juga: Pasangan Bajo selangkah lagi jadi kontestan Pilkada Surakarta