Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menutup dua kantor organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, serta Badan Kepegawaian Dinas Daerah (BKD) karena ada empat pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.
"Ada empat pegawai dari dua OPD yang dinyatakan positif COVID-19. Bagi mereka yang positif sudah langsung ditangani dan dilakukan pelacakan guna mencegah penyebaran virus corona lebih luas," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa.
Pemkab Batang sudah memberlakukan bekerja di rumah pada seluruh pegawai di dua OPD itu setelah dari hasil tes usap dinyatakan empat pegawai terpapar positif COVID-19.
Bupati Wihaji mengatakan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 yang ada ini hampir sebagian besar berasal dari kluster rombongan yang melakukan reuni ke luar kota.
"Ada satu pegawai di lingkungan Pemkab Batang yang bukan dari kluster reuni. Dia sering bolak balik ke Yogyakarta dan memutuskan melakukan tes usap dan hasilnya positif COVID-19," katanya.
Bagi pegawai yang sudah positif COVID-19 ini, kata dia, menjalani isolasi mandiri dan bekerja di rumah selama 14 hari.
Ia mengatakan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, pemkab memberlakukan aturan protokol kesehatan bagi pegawai dan warga harus memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan kantor.
"Bagi mereka yang tidak memakai masker, maka kita instruksikan agar disuruh pulang, bahkan jika perlu dikenai sanksi denda," katanya.
Baca juga: Seorang pasien positif COVID-19 di Klaten meninggal
Baca juga: Sehari setelah HUT RI positif COVID-19 tambah 1.673 jadi 143.043 kasus
"Ada empat pegawai dari dua OPD yang dinyatakan positif COVID-19. Bagi mereka yang positif sudah langsung ditangani dan dilakukan pelacakan guna mencegah penyebaran virus corona lebih luas," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa.
Pemkab Batang sudah memberlakukan bekerja di rumah pada seluruh pegawai di dua OPD itu setelah dari hasil tes usap dinyatakan empat pegawai terpapar positif COVID-19.
Bupati Wihaji mengatakan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 yang ada ini hampir sebagian besar berasal dari kluster rombongan yang melakukan reuni ke luar kota.
"Ada satu pegawai di lingkungan Pemkab Batang yang bukan dari kluster reuni. Dia sering bolak balik ke Yogyakarta dan memutuskan melakukan tes usap dan hasilnya positif COVID-19," katanya.
Bagi pegawai yang sudah positif COVID-19 ini, kata dia, menjalani isolasi mandiri dan bekerja di rumah selama 14 hari.
Ia mengatakan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, pemkab memberlakukan aturan protokol kesehatan bagi pegawai dan warga harus memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan kantor.
"Bagi mereka yang tidak memakai masker, maka kita instruksikan agar disuruh pulang, bahkan jika perlu dikenai sanksi denda," katanya.
Baca juga: Seorang pasien positif COVID-19 di Klaten meninggal
Baca juga: Sehari setelah HUT RI positif COVID-19 tambah 1.673 jadi 143.043 kasus