Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran ikut mendukung program bantuan subsidi upah pemerintah dan per Kamis, 13 Agustus 2020 telah menerima 123.297 nomor rekening pekerja dari 995 perusahaan yang tersebar di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Salatiga.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan ketentuan penerima subsidi adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Untuk bantuan subsidi upah tersebut, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun dan nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp2,4 juta dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan sebagai salah satu syarat (skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali).

Pemerintah berharap program tersebut dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi.

Untuk mendukung program subsidi upah tersebut, kata Muslih Hikmat, selaku Kepala BPJamsostek Cabang Ungaran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadisnaker Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, para HRD perusahaan, serta pihak-pihak yang terkait langsung dalam pengumpulan rekening pekerja.

“Sampai dengan hari ini sudah terkumpul nomor rekening pekerja di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga sebanyak 123.297 nomor rekening dari 995 perusahaan yang sudah valid," kata Muslih Hikmat.

BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran, lanjut Muslih, juga telah menyediakan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh HRD perusahaan untuk mempercepat pengisian nomor rekening karyawannya.

"Kami juga bisa menerima data mentah dalam bentuk exel untuk kami proses ke dalam aplikasi kami. Kami optimistis sampai dengan akhir minggu ini sdh bisa mengumpulkan 100 persen nomor rekening pekerja," katanya.

BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran, tambah Muslih, terus mengajak para pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyampaikan nomor rekening karyawannya ke BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Ungaran karena program sangat bermanfaat bagi pekerja.

"Untuk tenaga kerja yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha agar segera didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK," tutup Muslih.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah, BPJAMSOSTEK kumpulkan rekening peserta
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran berikan perlindungan bagi mahasiswa magang


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024