Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran memberikan perlindungan bagi mahasiswa praktek kerja lapangan (PKL) atau magang dan kuliah kerja nyata (KKN).

Penyerahan kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan pada kegiatan sosialisasi tentang perlindungan bagi mahasiswa PKL dan KKN dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah penyakit Corona Disease (COVID-19) di Kota Salatiga, Selasa.

Muslih Himat selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menjelaskan siswa sekolah menengah atas/kejuruan maupun mahasiswa yang menjadi peserta magang perusahaan bisa mendapatkan asuransi kerja dari BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Ungaran rutin lakukan penyemprotan disinfektan.

"Sasaran kami kali ini adalah mereka para siswa siswi, mahasiswa mahasiswi yang akan dan tengah magang di berbagai perusahaan dan instansi pemerintah. Banyak Manfaat dari program ini yang mereka dapatkan. Tentu bagi mereka yang terdaftar dan membayar Iuran perlindungan tersebut sangat terjangkau hanya Rp16.800," katanya.

Muslih menambahkan rata-rata program (magang) banyak diambil oleh mahasiswa dan sekarang perusahaan maupun instansi sudah paham bahwa anak magang pun ketika masuk perusahaan mereka, risikonya sama seperti dengan karyawan, sehingga perusahaan/instansi banyak yang mensyaratkan hal itu, karena manfaatnya luar biasa.

"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK," katanya.

BPJAMSOSTEK, lanjut Muslih, terus meningkatkan performa lembaga untuk menggandeng lebih banyak peserta seiring dengan peningkatan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, salah satunya dengan membangun sinergitas dengan Perguruan Tinggi di Kota Salatiga.

"Mahasiswa yang melaksanakan PKL dan KKN juga berhak mendapat perlindungan karena mereka nantinya melakukan aktivitas kerja, sehingga bisa terjadi risiko," kata Muslih.

Hal tersebut, tambah Muslih, merupakan suatu semangat untuk menjamin, keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi siklus pekerjaan yang ada di akademik Universitas di Kota Salatiga, terutama di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi jika sudah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama melaksanakan PKL atau KKN mereka juga akan lebih percaya diri ketika melakukan kegiatan magang di kantor maupun instansi pemerintah," kata Muslih.

Pada kegiatan tersebut, tambah Muslih, BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran juga memberikan penyuluhan antikorupsi dan pengendalian gratifikasi oleh Tunas Integritas BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran kepada para mahasiswa yang hadir.

"Mereka para calon pemimpin bangsa yang akan meneruskan perjuangan, sehingga perlu ditanamkan sejak dini perilaku jujur untuk tidak melakukan perbuatan korupsi maupun gratifikasi ketika sudah bekerja kelak," tutup Muslih.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran lakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: Rangkul Korban PHK, BPJAMSOSTEK Ungaran gelar program Vokasi Asik

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024